Virus Corona
Catat Anjuran dan Larangan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Penanganan pasien Covid-19 tidak hanya bisa dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Penanganan pasien Covid-19 tidak hanya bisa dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.
Penanganan di rumah sakit biasanya khusus untuk pasien yang memiliki gejala sedang atau berat.
Hal itu juga mengingat kapasitas dari rumah sakit yang tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19.
Untuk menyikapinya, pasien dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Apakah Vaksin Sinovac Tetap Bisa Tangkal Covid-19 Varian Delta? Ini Jawaban Wiku Adisasmito
Baca juga: Kenali Reinfeksi Covid-19, Pasien Sembuh atau Selesai Isolasi Mandiri Bisa Kembali Terinfeksi
Meski begitu, perlu diperhatikan juga ketika isolasi mandiri di rumah.
Terdapat beberapa anjuran atau pedoman serta larangan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI agar masa isolasi bisa tetap berjalan aman.
Melansir Instagram @kemenkes_ri, Selasa (6/7/2021) berikut anjuran dan larangan dari Kemenkes untuk pasien Covid-19 saat melakukan isolasi mandiri di rumah:
Baca juga: Pasien Covid-19 seusai Isolasi Mandiri Harus Tes Swab? Ini Jawaban Kompak Erlina Burhan dan dr Tirta
Anjuran:
- Pastikan untuk lapor RT, RW ataupun tetangga agar ikut membantu memantau kesehatan.
- Konsultasikan kondisi tubuhmu dan obat yang harus dikonsumsi kepada petugas di Puskesmas atau tenaga kesehatan lainnya.
- Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala minumlah parasetamol. Dosis orang dewasa biasanya 1 sampai 2 tablet 500 mg, atau 1 tablet 650 mg yang dikonsumsi maksimal 4 kali dalam 24 jam.
- Untuk usia di bawah 18 tahun atau memiliki bobot tubuh di bawah 50 kilogram maka konsultasikan dosis parasetamol dengan tenaga kesehatan.
- Jika demam tak kunjung pulih, cobalah untuk menempelkan kain basah dingin di dahi.
- Jika memiliki kadar oksigen 90 persen sampai di bawah 94 persen, maka segera hubungi tenaga kesehatan. Jikalau diberikan resep steroid maka konsumsi dengan benar sesuai instruksi.
- Jika memiliki kadar oksigen di bawah 90 persen, maka segera hubungi pelayanan kesehatan, karena ini merupakan tanda Covid-19 berat.