Dokter Lois Tak Percaya Covid
Dicecar soal Pendidikan oleh dr Tirta, Dokter Lois Justru Jawab Ngelantur, Ngaku Koas saat S2
Kejanggalan terkait sosok dokter Lois Owien kembali diungkap oleh dokter Tirta Mandira Hudhi.
Editor: Lailatun Niqmah
Diketahui, dr Lois ditangkap setelah postingannya terkait Covid-19 menjadi viral di media sosial.
Bahkan, beberapa masyarakat membela dan mempercayai pernyataan dr Lois ini.
"Postingannya adalah menurutnya korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."
"Melainkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.
Buntut dari pernyataannya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pasal pertama adalah pasal tentang ujaran kebencian dan atau penyebaran berita bohong.
Kemudian, pasal UU tentang wabah penyakit menular karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan yang telah diperjuangkan semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Terakhir, Agus menyatakan, dr Lois juga dianggap telah menyiarkan pernyataan yang tak pasti atau berlebihan yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)
Berita terkait Dokter Lois Owien
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul dr Tirta Curiga dr Lois Hanya Ngaku sebagai Dokter, Jawabannya Ngelantur saat Ditanyai Pendidikan