Terkini Daerah
Detik-detik Gadis di Tangerang Dibakar Pacar, Pelaku Bunuh Korban seusai Tanyakan Kejelasan Hubungan
Lamarannya ditolak pacarnya sendiri dan keluarga sang kekasih, pria di Tangerang nekat berbuat brutal membunuh lalu membakar tubuh pacarnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi nekat dilakukan oleh DS (20) yang tega membunuh dan membakar pacarnya sendiri SZ (19) seusai lamarannya ditolak oleh korban dan keluarga korban.
DS bekerja sama dengan rekan dekatnya US (42) untuk menghabisi korban lalu membakar jasad korban di sebuah ladang ilalang di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (9/7/2021).
Pelaku utama, DS diketahui sempat mengajak korban bertemu sebelum akhirnya menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.

Baca juga: Pesan Terakhir Gadis yang Dibakar oleh Pria yang Melamarnya, Sempatkan Diri Main TikTok Bareng Adik
Baca juga: Lamaran Ditolak, Pria Ancam Keluarga Gadis Pakai Surat Perjanjian lalu Nekat Bakar sang Kekasih
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, cara kedua pelaku menghabisi korban terungkap saat pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan SZ di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (13/7/2021).
"Jadi motifnya tersangka ini ini karena sakit hati. Sakit hati lamarannya DS itu ditolak oleh korban," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin di lokasi kejadian, Selasa (13/7/2021).
Sebelum membunuh korban, DS diketahui sudah melamar ke keluarga korban namun ditolak.
Kemudian pada Kamis (8/7/2021) malam, DS mengajak SZ untuk bertemu di TKP.
Di sana, DS meminta kejelasan akan hubungan mereka yang sudah terjalin selama dua tahun.
Kala itu DS juga menyatakan serius ingin melamar SZ namun korban ternyata menolak.
Mendapat penolakan dari korban, DS dibantu US langsung membekap korban dan menganiaya korban.
"Kedua tersangka ini hubungannya teman, tapi karena sangat dekat jadi US menganggap DS adalah adiknya sendiri, makanya dibantu," kata AKBP Iman.
SZ diketahui tewas seusai dicekik menggunakan kaki dan tangan oleh para tersangka.
Tersangka US kemudian menyeret korban ke tengah ilalang sebelum akhirnya dibakar.
"Jadi dibakar menggunakan korek api, ditambah daun dan kayu kering yang mereka dapat dari ilalang ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, Selasa (13/7/2021).
Kedua tersangka kini dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.