Terkini Daerah
Lamaran Ditolak, Pria Ancam Keluarga Gadis Pakai Surat Perjanjian lalu Nekat Bakar sang Kekasih
DS (20) sempat mengancam keluarga gadis yang ia lamar karena lamarannya ditolak sebelum menghabisi sang kekasih dan membakar jasad korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aksi keji dilakukan oleh seorang pria berinisial DS (20) yang nekat membakar gadis pujaan hatinya SZ (19).
Jasad SZ ditemukan dalam kondisi masih mengeluarkan asap di sebuah kebun singkong di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (9/7/2021).
Diketahui, sebelum membunuh kekasihnya, DS sempat memberikan ancaman setelah niatnya melamar SZ ditolak keluarga korban.

Baca juga: Pesan Terakhir Gadis yang Dibakar oleh Pria yang Melamarnya, Sempatkan Diri Main TikTok Bareng Adik
Baca juga: Kata Polisi soal Kejiwaan Dokter Lois yang Sebar Hoaks Covid: Penyidik Tahu yang Harus Dikerjakan
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, fakta tersebut disampaikan oleh Aziz (45) selaku ayah korban.
Pelaku yang bekerja di salon itu diketahui melamar korban pada pertengahan Juni 2021.
Kala itu pelaku sempat bolak-balik mendatangi rumah keluarga korban.
"Waktu itu Rabu bulan Juni mau melamar, datangnya malam. Karena saya enggak ada di rumah jadi pergi lagi," jelas Aziz, Senin (12/7/2021).
Saat bertemu dengan DS, Aziz mengaku menolak lamaran DS karena dua alasan.
Pertama ia melihat anaknya SZ masih berada di usia yang belum matang atau masih kecil.
Kedua, Aziz menganggap SZ masih menjadi tulang punggung keluarga.
Setelah menerima penolakan itu, pelaku kemudian mengeluarkan sebuah surat perjanjian untuk ditandatangani keluarga korban.
Dalam surat tersebut, pelaku meminta agar keluarga korban pasrah terhadap nasib yang menimpa SZ.
"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya, itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.
Baca juga: Lamaran Ditolak Keluarga Calon Istri, Pria di Tangerang Nekat Bunuh dan Bakar Tubuh Kekasihnya
Lamaran Ditolak
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, kedua pelaku DS dan US, diringkus di kawasan Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Minggu (11/7/2021).