Terkini Daerah
Dendam Lamaran Ditolak, Pria Ajak 4 Rekan Rudapaksa dan Bunuh Janda Muda, Kondisi Korban Mengenaskan
Nasib malang menimpa seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Sripoku.cpm/Fajeri Romadhoni
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP bersama ketiga tersangka pembunuhan janda muda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kepada polisi, ketiganya mengaku telah merudapaksa dan membunuh korban.
"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban," jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP junto 55 KUHP subsider dan 285 KHUP dengan Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Sripoku.com dengan judul 3 dari 5 Pembunuh dan Perudapaksa Janda di Muba Berhasil Ditangkap di Desa Jirak, Otak Pelaku Buron, dan Kompas.com dengan judul Tolak Ajakan Menikah, Seorang Perempuan di Sumsel Diperkosa lalu Dibunuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI