Breaking News:

Terkini Daerah

Dendam Lamaran Ditolak, Pria Ajak 4 Rekan Rudapaksa dan Bunuh Janda Muda, Kondisi Korban Mengenaskan

Nasib malang menimpa seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Sripoku.cpm/Fajeri Romadhoni
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP bersama ketiga tersangka pembunuhan janda muda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

Kepada polisi, ketiganya mengaku telah merudapaksa dan membunuh korban.

"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban," jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP junto 55 KUHP subsider dan 285 KHUP dengan Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Sripoku.com dengan judul 3 dari 5 Pembunuh dan Perudapaksa Janda di Muba Berhasil Ditangkap di Desa Jirak, Otak Pelaku Buron, dan Kompas.com dengan judul Tolak Ajakan Menikah, Seorang Perempuan di Sumsel Diperkosa lalu Dibunuh

Baca artikel lain terkait

Tags:
PembunuhanJandarudapaksaSumatera SelatanMusi Banyuasin (Muba)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved