Terkini Daerah
Dendam Lamaran Ditolak, Pria Ajak 4 Rekan Rudapaksa dan Bunuh Janda Muda, Kondisi Korban Mengenaskan
Nasib malang menimpa seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib malang menimpa seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dilansir TribunWow.com dari Sripoku.com, Minggu (11/7/2021), janda muda tersebut menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh lima pria.
Kejadian nahas itu berlangsung pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Jasad Roani ditemukan mengapung tanpa busana di kawasan Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Baca juga: Janda 1 Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah, Saksi Kaget Darah Berceceran di Lantai
Baca juga: Janda Dirudapaksa lalu Dibunuh di Rumahnya, di TKP Ternyata Pernah Ada Kasus Pencabulan Sadis
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya menyebut tiga di antara lima tersangka sudah diringkus polisi.
Ketiganya berinisial AL (26), JP (16), dan RH (26).
Sementara itu, dua tersangka berinisial SK dan CAN hingga kini masih diburu polisi.
"Lalu satu tersangka ditangkap di Desa Panai atas nama AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai," jelas Erlin.
"Sedangkan otak tersangka dan eksekotor diduga berinisial SK."
Menurut Erlin, pembunuhan itu dipicu rasa denam tersangka kepada korban.
tersangka berinisial SK diduga dendam karena lamarnnya ditolak korban.
"Motif pembunuhan dan pemerkosaan ini dilatarbelakangi dendam," katanya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap sisa tersangka, namun identitasnya sudah berhasil dikantongi."
Baca juga: 5 Fakta Mayat dalam Bagasi Mobil di Bogor, Pemilik Bengkel hingga WNA Asal Korea Diperiksa Polisi
Baca juga: Polisi Periksa WNA Korea Terkait Mayat Wanita Dalam Bagasi di Bogor, Pemilik Mobil Masih Misterius
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Beberapa hari setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap ketiga tersangka pada Sabtu (10/7/2021).