Breaking News:

PPKM Darurat

Lihat Upacara Pemecatan Petugas Dishub yang Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan: Dia Tidak Patut

Anies Baswedan menyaksikan upacara pemecatan 8 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar aturan PPKM Darurat karena nongkrong di warkop.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompas TV
Tangkapan layar Anies Baswedan menyaksikan upacara pemecatan 8 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). 

Detik-detik Petugas Dipergoki Warga

Sebelumnya, video yang viral menampilkan sejumlah petuas Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang nongkrong di warung kopi.

Video tersebut sontak menjadi sorotan lantaram para petugas tersebut jelas-jelas menyalahi aturan PPKM Darurat.

Warga yang merekam video tersebut terlihat kesal dengan para petugas.

Di hadapan para petugas, seorang warga blak-blakan mengatakan bahwa aksi mereka sedang direkam.

Warga tersebut jengkel lantaran para petugas biasanya menertibkan orang-orang.

Akan tetapi, kali ini justru mereka sendiri yang melanggar aturan.

Dilansir TribunWow.com, video berdurasi 45 detik tersebut langsung disebarkan melalui berbagai media sosial.

Satu di antaranya dibagikan oleh akun Twitter @PolJokesId, Kamis (8/9/2021).

"Kita-kita orang kalau nongkrong dibubarin, cuman ini sudah jam 9 malam masih pada nongkrong," ujar si perekam video.

"Kita dibubarin," imbuhnya kesal.

Baca juga: Sosok Johann Boyke Nurtanio, Bos yang Fotonya Dipajang Anies dan Disebut Orang Tak Bertanggung Jawab

Tampak, rombongan petugas yang mengenakan pakaian dinas lengkap dengan topi dan rompi tersebut tak ada yang berkutik.

Si perekam kembali meluapkan kekesalannya kepada petugas sembari terus merekam.

Terlihat, para petugas memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Sementara mereka asyik di warung kopi menikmati santapan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dinas Perhubungan (Dishub)PPKM DaruratAnies BaswedanBalai Kota JakartaViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved