Breaking News:

PPKM Darurat

Syarat, Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Bank BRI dan BNI, Siapkan e-KTP

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. 

TRIBUNWOW.COM - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Sebaiknya, sebelum cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta siapkan e-KTP Anda.

Data berupa NIK di KTP ini bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: Cek Daftar 6 Bansos PPKM Darurat: BST Rp 300 Ribu, BLT UMKM, Kartu Prakerja, hingga Stimulus Listrik

Diketahui, Bantuan langsung tunai UMKM akan segera cair pada bulan Juli hingga September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan bahwa, kali ini pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Para pelaku UMKM nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank BRI dan bank BNI.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Pencairan Diperpanjang saat PPKM Darurat, Siapkan KTP-KK

Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM.

Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

 

2. Bank BNI

- Buka laman //banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

 

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Panduan Mencairkan Dana BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita terkait Bansos PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli Hingga September 2021

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM DaruratBank BRIBank BNIBantuan Sosial (Bansos)BLT UMKMCek Status Bantuan UMKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved