Breaking News:

PPKM Darurat

Mengapa Masjid Ditutup tapi Pasar Buka saat PPKM di Jakarta, Ini Jawaban Ustaz Dasad Latif

Pemuka agama, Ustaz Dasad Latif menjawab pertanyaan yang selalu menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19, yakni pasar dibuka tapi masjid tutup.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram/@ganjar_pranowo
Ustaz Das'ad Latif menjawab seputar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, termasuk alasan masjid ditutup sedangkan pasar dibuka. 

TRIBUNWOW.COM - Sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung, selalu muncul pertanyaan mengapa pasar bisa buka tetapi tempat ibadah harus ditutup.

Kini pertanyaan itu muncul lagi di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Lewat akun Instagramnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan jawabannya untuk pertanyaan tersebut dengan mengutip pernyataan dari Ustaz Das'ad Latif.

Marbot Ujang (38) memasang pemberitahuan untuk jemaah tidak ada pelaksanaan salat jumat di Masjid Lautze Dua, Jalan Tamblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/7/2021). Pelaksanaan salat jumat berjamaah dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut ditiadakan sementara berdasarkan anjuran pemerintah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, diantaranya untuk aktivitas keagamaan di semua tempat ibadah tutup sementara dari 3 - 20 Juli 2021.
Marbot Ujang (38) memasang pemberitahuan untuk jemaah tidak ada pelaksanaan salat jumat di Masjid Lautze Dua, Jalan Tamblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/7/2021). Pelaksanaan salat jumat berjamaah dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut ditiadakan sementara berdasarkan anjuran pemerintah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, diantaranya untuk aktivitas keagamaan di semua tempat ibadah tutup sementara dari 3 - 20 Juli 2021. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Cek Daftar 6 Bansos PPKM Darurat: BST Rp 300 Ribu, BLT UMKM, Kartu Prakerja, hingga Stimulus Listrik

Baca juga: Sosok Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Ustaz Das'ad Latif awalnya menegaskan dirinya mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung dilakukannya PPKM Darurat.

"Saya pengikut fatwa Majelis Ulama, bukan (pendapat) pribadi," kata Ustaz Das'ad Latif.

"Ustaz manapun (yang berpendapat), saya lebih memilih Majelis Ulama," sambungnya.

Ustaz Das'ad Latif lalu mengungkit bahwa MUI diisi oleh berbagai macam ahli, mulai dari bidang fiqih, sejarah, bahasa, hingga filsafat.

Ia menegaskan ada alasannya mengapa masjid di wilayah tertentu yang melaksanakan PPKM Darurat harus ditutup sementara.

"Tidak semua masjid di Indonesia ditutup, khusus Jakarta (& daerah tertentu yang sedang berlaku PPKM)," kata Ustaz Das'ad Latif.

"Kenapa Jakarta? Terlalu banyak korban Covid."

"Maka Majelis Ulama menganjurkan untuk sementara beribadah di rumah," imbuhnya.

Baca juga: Ditemukan dalam Kondisi Hancur Sebagian, Ini Hasil Autopsi Mayat Wanita dalam Boks Plastik di Bogor

Kenapa Pasar Buka?

Ustaz Das'ad Latif lalu menjelaskan jika fungsi masjid bisa dilaksanakan di rumah, mulai dari mengaji, salat hingga berdoa.

"Semua fungsi-fungsi masjid boleh dipindah ke rumah," tegasnya.

Lain halnya dengan kegiatan jual beli di pasar yang tidak semuanya bisa dipindah ke rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Covid-19Ganjar PranowoUstaz Dasad LatifJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved