Terkini Daerah
Diduga sedang Buru-buru, Driver Ojol di Jatinegara Hajar Kakek-kakek Pengendara Mobil
Pihak kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kasus seorang driver ojol yang menghajar kakek-kakek berusia 72 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam laporan yang diterima SPKT Polrestro Jakarta Timur pelaku disangkakan pasal 352 dan atau 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman tiga bulan pidana penjara.
Sementara itu dari pihak kepolisian menyampaikan, kasus ini masih terus didalami.
"Berdasar keterangan pelapor diduga dianiaya oleh pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket ojek online. Sekarang kasusnya masih lidik (penyelidikan)," kata Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Suardi Jumaing, Selasa (6/7/2021).
Menurut keterangan keluarga korban, Husni dan istrinya saat itu rencananya hendak pergi ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Nantinya di sana, mereka akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19.
Iswan menambahkan, adik iparnya saat itu sempat memukul driver ojol yang menghajar Husni.
"Menurut saya itu hal yang wajar ketika melihat orang tua dipukul orang dia reflek memukul ojol itu," kata Iswan.
Sementara itu, keluarga korban mengaku heran mengapa hasil visum korban baru bisa keluar setelah tujuh hari. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kakek 72 Tahun di Jatinegara Dianiaya Ojol saat Mau Vaksin Covid-19, Rahang Dipukul & Dada Ditendang dan WartaKotalive.com dengan judul KRONOLOGI Driver Ojol di Jatinegara Hajar Kakek 72 Tahun, Emosi Laju Motornya Terhalang Mobil Korban
Berita lain terkait Driver OJol