Terkini Daerah
Diduga sedang Buru-buru, Driver Ojol di Jatinegara Hajar Kakek-kakek Pengendara Mobil
Pihak kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kasus seorang driver ojol yang menghajar kakek-kakek berusia 72 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek bernama Husni Madjid (72) menderita luka di dada dan rahangnya setelah dihajar oleh seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol).
Keadian itu diketahui terjadi di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021).
Menurut keterangan keluarga korban, pelaku diduga sedang buru-buru dan tak sabar sehingga emosi.
Baca juga: 5 Hari Tersimpan di Boks Kecil, Ini Kondisi Mayat Wanita di Bogor, Saksi: Baunya Enggak Kuat
Baca juga: Dilarang Bawa Motor Keluar Rumah, Suami Bacok Wajah Istrinya, Korban Sempat Lari Minta Tolong
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, peristiwa itu berawal ketika korban Husni dan istrinya sedang mengeluarkan mobil dari garasi pada pukul 07.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku sudah membunyikan klaksonnya terus menerus.
"Dia (pelaku) sempat klakson-klakson terus. Mungkin buru-buru atau enggak sabar, karena memang jalan gang cuman muat satu mobil. Jadi harus antre," kata Iswan selaku anak korban, di Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021).
Ketika mobil korban keluar dari jalan gang yang sempit, pelaku tiba-tiba mendekat.
Pelaku yang diperkirakan berusia 30 tahun itu menyalip mobil korban lalu memukul kaca mobil di sisi sopir.
Korban Husni kemudian menghentikan mobilnya lalu menanyakan maksud pelaku.
Tanpa basa-basi, driver ojol tersebut langsung memukuli korban.
"Bokap nanya 'kenapa kok kamu mukul mobil?'. Tapi tiba-tiba pelaku turun dari motor lalu mukul bagian rahang dan mulut bokap, terus dada bokap juga ditendang. Setelahnya pelaku ini mau kabur," ujar Iswan menceritakan kronologi pemukulan saat itu.
Pada saat itu istri Husni langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Pelaku sempat diamankan di Pos keamanan RW setempat sebelum digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur bersamaan dengan Husni membuat laporan penganiayaan ke bagian SPKT.
"Laporan sudah diterima, katanya nanti kasus ditangani Unit Resmob Polres Jakarta Timur," kata Iswan.
"Tapi saya dapat info pelaku enggak ditahan, hanya sepeda motornya saja ditahan," tuturnya.
Baca juga: Subuh-subuh, Hotman Paris Buat Video Minta Tolong ke Menkes Budi: Tolong Turunkan Orang
Dalam laporan yang diterima SPKT Polrestro Jakarta Timur pelaku disangkakan pasal 352 dan atau 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman tiga bulan pidana penjara.
Sementara itu dari pihak kepolisian menyampaikan, kasus ini masih terus didalami.
"Berdasar keterangan pelapor diduga dianiaya oleh pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket ojek online. Sekarang kasusnya masih lidik (penyelidikan)," kata Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Suardi Jumaing, Selasa (6/7/2021).
Menurut keterangan keluarga korban, Husni dan istrinya saat itu rencananya hendak pergi ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Nantinya di sana, mereka akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19.
Iswan menambahkan, adik iparnya saat itu sempat memukul driver ojol yang menghajar Husni.
"Menurut saya itu hal yang wajar ketika melihat orang tua dipukul orang dia reflek memukul ojol itu," kata Iswan.
Sementara itu, keluarga korban mengaku heran mengapa hasil visum korban baru bisa keluar setelah tujuh hari. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kakek 72 Tahun di Jatinegara Dianiaya Ojol saat Mau Vaksin Covid-19, Rahang Dipukul & Dada Ditendang dan WartaKotalive.com dengan judul KRONOLOGI Driver Ojol di Jatinegara Hajar Kakek 72 Tahun, Emosi Laju Motornya Terhalang Mobil Korban
Berita lain terkait Driver OJol