Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Lurah di Depok yang Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat: Saya Sudah Menjaga Prokesnya

Sebuah video yang memperlihatkan pesta hajatan di Pancoran Mas, Kota Depok viral di media sosial. Ini pengakuan sang Lurah.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa via WARTAKOTAlive.com
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pesta hajatan Lurah Pancoran Mas, Kota Depok viral di media sosial.

Sebab, dalam video yang viral itu, sejumlah tamu undangan nampak asik bergoyang dipandu seorang pria di atas panggung tanpa mengatur jarak dan saling berdekatan.

Tak ayal video di pesta hajatan itu mengundang banyak kritikan.

Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). Pesta hajatan Lurah Pancoran Mas Kota Depok, Suganda menjadi viral di media sosial.
Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). Pesta hajatan Lurah Pancoran Mas Kota Depok, Suganda menjadi viral di media sosial. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Lurah Depok yang Gelar Resepsi saat PPKM Darurat Bantah Langgar Prokes, Akui Difasilitasi 200 Kursi

Apalagi, pesta itu digelar di hari pertama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7/2021).

Pemkot Depok pun akan memeriksa lurah tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh sang lurah.

Bahkan, anggota DPR sampai mantan menteri Susi Pudjiastuti ikut mengutarakan kegeramannya atas pesta hajatan yang digelar sang lurah.

Pengakuan Lurah

Sementara itu, usai acara hajatannya viral, Suganda selaku lurah Pancoran Mas yang menggelar hajatan itu buka suara.

Dijumpai di kantornya, Suganda menceritakan kronologi viralnya pernikahan putrinya, yang disebut-sebut melanggar protokol kesehatan.

"Saya dari awal ya, saya ceritakan, proses akad nikah putri kami itu kami laksanakan jam pukul 09.00 WIB pada hari Sabtu tanggal 3 Juli," ujar Suganda di kantornya, Senin (5/7/2021).

"Kemudian, setelah prosesi akad nikah, kami buka pestanya itu pada Dzuhur jam 12.30 WIB, selesai pukul 15.00 WIB," ujarnya lagi.

Selama acara berlangsung, Suganda mengatakan pihaknya sudah mentaati seluruh aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

"Kami lakukan prosesi pernikahan sesuai dengan aturan yang ada di PPKM Darurat itu, hanya 30 orang yang hadir yang boleh menyaksikan yaitu keluarga inti, itu sudah kami lakukan seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Rumahnya Kini Disegel karena Gelar Pesta Hajatan saat PPKM Darurat, Begini Nasib Lurah di Depok

Bahkan, Suganda mengatakan pihaknya hanya menyediakan 30 kursi untuk keluarga inti yang hadir.

Padahal, penyewa tenda pernikahan menyediakan 230 kursi tamu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Lurah Pancoran MasKota DepokViralPPKM DaruratHajatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved