Terkini Daerah
Jebol Jendela, Ini Detik-detik Terduga Teroris Kabur dari Tahanan, Polisi: Tak Mungkin Sendiri
AS alias Abu Raffa (40), terduga teroris kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - AS alias Abu Raffa (40), terduga teroris kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/7/2021) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, AS diduga berperan sebagai perakit dan penyuplai senjata api.
Ia ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror di sebuah rumah di Kelurahan Gadjah Mada, Pangkalpinang, Rabu (30/6/2021).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Anang Syarif Hidayat menyebut AS melarikan diri saat masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Tertawa saat Cerita Alasannya Tikam Polisi, Pria Ngaku Teroris Ternyata Waras
Baca juga: Nasib Pria yang Ngaku Jadi Teroris dan Tusuk Polisi di Palembang, Kepolisian Cek Kejiwaan Pelaku
Ketika itu ada jeda waktu karena sudah latur malam.
"Saat ini masih pengejaran dan kita melakukan pengembangan karena yang bersangkutan tidak mungkin sendiri," ujar Anang, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Anang memastikan pihak kepolisian tengah fokus mencari keberadaan pelaku.
Pihaknya juga akan dibantu TNI untuk menemukan keberadaan pria 40 tahun tersebut.
"Foto-foto terbaru yang diambil saat pemeriksaan itu, supaya masyarakat tau melalui media sosial juga," katanya.
Anang enggan menduga-duga soal adanya unsur kelalaian petugas hingga AS bisa kabur.
Kini, polisi disebutnya masih fokus mencari keberadaan AS ketimbang mencari kesalahan petugas.
"Itu nantilah, kita fokus dulu pada pengejaran. Kalau kelalaian personel nanti, jangan jadi masalah baru."
Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan JAD di Merauke, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkit 1 Bulan Pertama Ditahan di Polda Metro Jaya: Seperti Tahanan Teroris
Ia kemudian meminta masyarakat tetap tenang dan waspada.
"Masyarakat agar tetap tenang, tidak usah khawatir situasi di Babel aman, kondusif dan yang penting tidak melindungi yang bersangkutan karena akan dikenakan UU Terorisme," lanjutnya.
Jebol Jendela