Terkini Daerah
Ngaku Hanya Jualan tapi Tidur Sekamar, Begini Reaksi 4 Santri dan Santriwati saat Ditanyai Aparat
Sebanyak dua santri pria dan dua santri wanita terciduk tidur satu kamar di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kami mengamankan kartu identitas penjaga warung sebagai jaminan agar pemilik mobil membawa kendaraan yang berisi Miras ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur," ungkap Fudi, Kamis (1/7/2021).
"Nantinya barang bukti Miras yang kami temukan di mobil itu satu krat bir dan Mihol jenis arak tradisional akan disita dan pemilik diproses sesuai aturan Perda yang berlaku," jelas Fudi.
Ke depannya, Fudi menyatakan Satpol PP Kota Mojokerto akan melakukan razia dalam penegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2013 yakni di sejumlah warung remang-remang dan tempat yang disalahgunakan sebagai asusila.
Pada razia yang digelar Rabu (30/6/2021) malam, petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga menyasar Hotel Sekarputih, Hotel Raden Wijaya dan sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto namun hasilnya nihil. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Dua Remaja Laki-laki dan 2 Perempuan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Kamar Hotel Mojokerto dan Razia Gabungan di Kota Mojokerto, Petugas Sita Miras dan Pergoki 4 ABG dalam Kamar Hotel
Berita lain terkait Kasus Cabul