Breaking News:

Terkini Daerah

Tergiur Barang Elektronik, 2 Pria Bunuh Kalinus lalu Buang Jasadnya di Jalan, Begini Kata Polisi

Dua pelaku pembunuhan penjaga toko elektronik Kalinus Zai (40) akhirnya diringkus polisi.

TribunMedan.com/Muhammad Anil Rasyid
Kedua pelaku pembunuh Kalinus Zai yang jasadnya di buang di jalan arah Bandara Kualanamu bernama Wan Suhelmi (38) warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan Tri Witomo (30), tukang servis AC, warga Jalan Bakaranbatu, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Senin (28/6/2021). 

Ia pun langsung membuang korban lewat kaca mobil yang sudah dipecahkan.

Korban pun terlempar ke jalan saat mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.

Sementara itu, kedua pelaku langsung menjual AC dan mesin cuci yang dicurinya ke Jalan Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam.

AC dan mesin cuci itu dijual seharga Rp 1 juta lalu dibagi dua.

Sakit Stroke

Istri Kalinus, Fedyrina (32) hanya bisa menangisi kematian sang suami.

Tampak Fedyrina termenung di samping jasad suaminya yang di semayamkan di rumah duka, Jalan Selambo Ujung, Gang Teratai, Kecamatan Medan Amplas.

Sembari memeluk foto sang suami, Fedyrina menyebut korban sebagai orang baik.

Selain itu, Fedyrina mengatakan korban belum lama ini terserang stroke ringan.

Namun demi menafkahi keluarga, korban tetap bekerja di sebuah toko elektronik.

"Dia tetap cari uang untuk kami yang di rumah ini," ucap Fedyrina, dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (27/6/2021).

"Suami saya orang baik. Dia tidak pernah terlibat masalah di luar sana."

Baca juga: Fakta Baru Suami Habisi Pria yang Rudapaksa Istri, Bilang ke Mertua: Bapak Saya Bunuh Orang di Kamar

Kronologi

Menurut Fedyrina, saat kejadian anak lelakinya bernama Wilmanjay ikut bekerja bersama korban.

Ayah dan anak itu bekerja bersama demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman
123
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanDeliserdangSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved