Terkini Daerah
Sosok Ini Pasang Badan saat Edy Rahmayadi Kritik Bobby Nasution: Bukan karena Menantu Presiden
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono pasang badan membela Wali Kota Medan, Bobby Nastion.
Editor: Mohamad Yoenus
Beberapa hari lalu Bobby meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara agar membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 secara tepat waktu ke Pemko Medan.
Sebab Pemprov Sumut sudah mengutip pajak dari masyarakat pada tahun ini (periode Januari-Mei 2021), tetapi yang menjadi hak kabupaten/kota masih ditunda pembayarannya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, bahwa untuk menyalurkan DBH ke kabupaten/kota membutuhkan proses.
Dan penyalurannya pun dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
"Jadi itu penyalurannya per triwulan. Triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke. Masuk ke triwulan IV, berarti Oktober, November dan Desember,"
"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu kan perubahan tahun."
"Perubahan tahun itu kan, pekerjaan-pekerjaan di dalam perpajakan tidak serta merta kalau sudah waktunya harus disalurkan, tidak bisa."
"Ada proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Ini kan ada Perpajakan, ada BPK, sehingga tidak terselesaikan di tepat waktu triwulan, di akhir tahun," kata Edy Rahmayadi, Kamis (24/6/2021).
Bahkan, Edy Rahmayadi mengaku di awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumut, ada melunasi DBH yang memang menjadi hak bagi kabupaten/kota.
Dan kini, ia terus mendorong agar DBH disalurkan ke kabupaten/kota secara tepat waktu, namun harus sesuai aturan yang berlaku.
"Semenjak saya gubernur, bahkan pernah ada hampir Rp 2 triliunan tak dibayarkan. Tak ribut orang. Tapi harus saya bayarkan itu," ungkapnya.
Terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sebelumnya ada mengungkit bahwa Pemprov disebut belum menyalurkan DBH pajak sebesar Rp 433,8 miliar ke Pemko Medan, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa penyalurannya sudah selesai dilakukan.
"Ini begitu saya tahu, saya panggil (Kepala BPKAD Sumut). Jawaban dari BPKAD sudah disetor walaupun ada keterlambatan-keterlambatan seperti yang saya sampaikan tadi. Karena apa? Ada proses," sebutnya.
Begitu juga soal permintaan Wali Kota Bobby yang menginginkan supaya DBH seharusnya dibayarkan sesuai dengan bulan berjalan, Edy kembali menjelaskan, ada mekanisme proses yang harus dilalui.
"Kalau nanti salah bayarnya. Ini kan pajak. Nanti ribut. yang pastinya kalau belum dibayar, terus dibilang dipakai provinsi. Oh tidak, Ada proses. Seperti yang saya bilang tadi," pungkasnya. (*)
Berita terkait Bobby Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edy Rahmayadi dan Politisi Demokrat Kompak 'Serang' Bobby Nasution, Suhendra Pasang Badan, dan di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Minta DBH 2021 Dibayarkan Tepat Waktu, Ini Komentar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi