Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Hendra Subrata, Buronan Berusia 81 Tahun yang Sembunyi di Singapura Pakai Identitas Palsu

Hendra Subrata alias Endang Rifai alias Anyi ditangkap saat ingin memperpanjang paspor atau izin tinggal di KBRI Singapura.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Instagram/Kejaksaan
Buronan Hendra Subrata yang dideportasi dari Singapura di Indonesia, Sabtu (26/6/2021). 

Tempat lahir di Jakarta tanggal 4 Mei 1940, berusia 81 tahun. 

Yang bersangkutan tinggal di Jakarta, Jalan Kamboja Nomor 1, RT 010/001, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. 

Beragama Kristen dan berprofesi sebagai seorang wiraswasta. 

Baca juga: Bantah Harun Masiku Sudah Ditembak Mati, Penyidik KPK Beberkan Hasil Penggeledahan: Saya Pastikan

Pada 22 Januari 2009, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menuntut Hendra Subrata dengan pidana selama 7 tahun. 

Tanggal 26 Mei tahun 2009, Hendra Subrata dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan, dan dijatuhkan pidana. 

"Tanggal 25 Maret 2010, terpidana mengajukan banding, namun pengadilan tinggi Jakarta menolak (banding) atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," jelas Leonard.

Kemudian Hendra Subrata sempat melakukan kasasi, namun permohonan kasasi tersebut juga ditolak pengadilan pada tanggal 8 Oktober 2010.

"Kami sampaikan juga, terpidana ini telah melakukan PK sebanyak dua kali, pada tahun 2012 dan 2013.

Kedua PK tersebut oleh Mahkamah Agung ditolak, sehingga dengan penolakan PK tersebut, maka putusan pada terpidana dinyatakan berkekuatan hukum tetap," jelas Leonard.

Leonard menjelaskan, Hendra Subrata bisa melarikan diri ke luar negeri lantaran berstatus sebagai tahanan kota. 

Saat akan dieksekusi pada 2011 silam, atau saat putusan Mahkamah Agung keluar, Hendra beserta istrinya telah pindah ke Singapura.

"Pada saat persidangan 26 September 2008, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengubah status tahanan terpidana, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," jelas Leonard.

"Dan sejak keluarnya putusan Mahkamah Agung pada 2010, terpidana sudah tidak ada di Indonesia. Terpidana beserta istrinya pindah ke Singapura," sambung dia. (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Berita terkait Buronan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berusia 81 Tahun, Hendra Subrata Gunakan Identitas Palsu Selama Bersembunyi di Singapura

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
BuronanKejaksaan Agung (Kejagung)Singapura
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved