Terkini Daerah
Motif Suami Bunuh Pria yang Setubuhi Istri, Korban Protes FB Diblokir lalu Ancam Pakai Gunting
Terbongkar fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Dusun Touju Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terbongkar fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Dusun Touju Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir TribunWow.com dari PosKupang.com, Sabtu (26/6/2021), pembunuhan yang merenggut nyawa Eman Lau, Kamis (10/6/2021) lalu ini dipicu oleh cinta segitiga.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Eman di Polres Rote Ndao, Rabu (23/6/2021).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa tersangka bernama Tinus membunuh Eman karena tak terima korban berhubungan badan dengan istrinya, MYH.
Baca juga: Fakta Baru Suami Habisi Pria yang Rudapaksa Istri, Bilang ke Mertua: Bapak Saya Bunuh Orang di Kamar
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Hamil lalu Buang Jasad di Septic Tank, Ngaku Kerap Dihantui selama Buron
Peristiwa berdarah itu bermulasaat Tinus tidur di akamr depan masuk ke kamar belakang tempat MYH tidur.
Kala itu, Tinus membangunkan MYH dan mengajaknya berhubungan badan.
MYH pun menuruti permintaan suaminya.
Seusai berhubungan badan, tersangka diajak menonton televisi oleh MYH.
Namun kala itu tersangka menolak dengan alasan sudah mengantuk dan ingin tidur.
Ia pun tidur bersama anaknya di kamar depan.
MYH lantas pergi ke ruang tengah dan menonton televisi sendirian.
Sekitar pukul 23.00 WITA, MYH merasa ingin buang air besar sehingga ia keluar dari pintu samping rumah menuju kamar mandi.
Saat membuka pintu, korban sudah berada di luar rumah menunggu korban.
Korban mengancam tak akan pergi dari rumah itu jika MYH tak membuka kembali blokir di Facebook.
Eman lantas menanyakan keberadaan suami MYH.