Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Suami Habisi Pria yang Rudapaksa Istri, Bilang ke Mertua: Bapak Saya Bunuh Orang di Kamar

Fakta baru kasus suami yang membunuh pria perudapaksa istrinya akhirnya terungkap.

Editor: Lailatun Niqmah
POS-KUPANG.com/Istimewa
Polisi saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembunuhan TL alias Eman warga Dusun Ndau, Desa Taulima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT. 

Menurut MYH, saat itu korban mengeluarkan sebuah gunting dari dalam saku celananya meletakan di atas tempat tidur.

Tanpa basa basi korban langsung membuka celananya, sambil mengatakan, menyatakan persoalan blokiran di Facebook.

MYH yang saat ini sebagai saksi dalam kasus itu mengaku tidak akan membuka blokiran Facebook.

"'Betul, kamu tidak mau buka blokir di Facebook,' saksi menjawab 'Saya tidak akan buka blokir, karena saya tidak mau (cinta) dengan kamu lagi' dan korban sempat menjawab, 'Kalau kamu tidak buka blokir ini malam berarti saya tidak akan mau pulang'," demikian percakapan saksi MYH dan korban saat malam kejadian sebagaimana diungkapkan dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Saksi MYH sempat memberitahu bahwa dirinya telah berkeluarga dan tidak bersedia melayani korban.

Korban yang malam itu terus memaksa MYH dan mengancam tidak akan pulang dari TKP bahkan tidak akan membunuh MYH jika tidak dilayani.

MYH yang terdesak akhirnya pasrah ketika dilecehkan oleh korban.

Keduanya pun berbaring persis di samping anak laki-laki MYH.

Korban yang sejak awal sudah melepas celana itu, langsung melucuti celana MYH hingga terjadilah hubungan terlarang itu.

Akibat 'gulatan' keduanya mengakibatkan ranjang berbunyi keras hingga suami MYH mendengar.

Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan langsung menuju kamar istrinya.

Ia langsung membuka pintu namun tidak bisa karena pintu terkunci.

Tersangka kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dan istrinya sedang berhubungan intim.

Korban berusaha melarikan diri lewat jendela dengan posisi kepala sudah berada diluar jendela namun badan korban masih berada di dalam kamar.

Tersangka menangkap badan korban dari arah belakang dan menarik korban masuk dan terjatuh kembali di tempat tidur.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanrudapaksaRote NdaoNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved