Terkini Daerah
Tentang Penunujukan Sekda Dance sebagai Plh Gubernur Papua, Lukas Beri Pesan Ini ke Warganya
Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta rakyatnya untuk tidak terprovokasi terkait penunjukkan Sekda Papua, Dance sebagai Plh Gubernur Papua.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pihaknya juga menyayangkan dengan adanya surat dari Kemendagri tersebut.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua," Katanya.
"Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua,"
Rifai diketahui telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta keputusan tersebut dibatalkan.
Diketahui, sebelumnya Pada Kamis, (24/6/2021), Kemendagri mengeluarkan telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.
Surat telegram itu berisi berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.
Maka memperhatikan surat itu, Sekda atas nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tertanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksanaan harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua.
Baca juga: 5 Warga Sipil di Papua Tewas Ditembak KKB, Ini Kata TNI soal Identitas Pelaku: Sudah Termasuk Teror
Respons Sekda Papua
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy angkat bicara terkait pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Dance mengaku tidak punya prasangka lain, dan hanya ingin membantu Gubernur Papua, Lukas Enembe agar roda pemerintahan berjalan.
"Saya tidak punya prasangka lain-lain, saya hanya ingin bantu pak Lukas agar roda pemerintahan tetap jalan," ujar Dance eikutip TribunWow.com dari Tribun Papua pada Jumat (25/6/2021).
Selain itu, Dance mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan negara.
"Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan negara kepada saya, intinya saya tetap membantu bapak Lukas Enembe," kata Dance ketika dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021) malam.
Dance juga mengatakan, bahwa dirinya tak bisa menolak saat mendapatkan amanah dari pemerinta pusat.
Dirinya juga menyadari akan penolakan terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua.