Breaking News:

Terkini Daerah

Tentang Penunujukan Sekda Dance sebagai Plh Gubernur Papua, Lukas Beri Pesan Ini ke Warganya

Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta rakyatnya untuk tidak terprovokasi terkait penunjukkan Sekda Papua, Dance sebagai Plh Gubernur Papua.

Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolas (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) dan (Papua.go.id)
Sekretaris Daerah Pemprov Papua, Dance Yulian Flassy (kiri) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Kementerian Dalam Negeri menunjuk Dance Flassy sebagai Plh Gubernur Papua karena kondisi Lukas Enembe yang sedang berobat di Singapura. Keputusan Kemendagri itu mendapat protes dan penolakan dari Lukas Enembe. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta rakyatnya untuk tidak terprovokasi terkait penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Papua pada Sabtu (26/6/2021), melalui juru bicaranya, Muhamad Rifai Darus, Lukas tidak ingin warga terprovokasi atas banyaknya informasi yang diperoleh dari media sosial (Medsos).

Lukas juga tak ingin memberikan ruang bagi kelompok yang ingin memisahkan Papua dan Indonesia.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Ini Kata Pengamat dan Respons Gubernur Lukas Enembe

"Jangan beri ruang kepada segelintir kelompok yang memiliki kepentingan lain," ungkap Lukas melalui Rifai.

"Terutama bagi kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI untuk menunggangi situasi ini, sebab gubernur tak ingin rakyat menjadi korban." 

Selain itu, Lukas meminta rakyatnya untuk menahan diri dan tidak turun ke jalan 

Gubernur meminta rakyatnya untuk tidak berkerumun mengingat pandemi Covid-19.

"Gubernur Papua, Lukas Enembe memohon kepada masyarakat Papua untuk menahan segala rencana aksi turun ke jalan atau kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan, terlebih kondisi pandemi Covid-19 yang kini meningkat," ungkap Rifai.

Adapun pesan ini disampaikannya agar tidak meberikan kesan buruk setelah memimpin Papua Dua periode.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (25/6/2021), Gubernur Papua, Lukas Enembe juga dikabarkan memprotes surat dari Kemendagri tersebut.

Lukas mengatakan, bahwa terdapat indikasi maladministrasi pada surat keputusan itu, sebab penunjukkan Plh tersebut tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Soal Plh Gubernur Papua, Ini Respons Sekda Dance dan GMKI Kota Jayapura

"Kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar, kata Rifai, Jumat (25/6/2021)," 

"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua."

"Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe tak diacuhkan dan tidak digunakan."

Selain itu, Rifai mengatakan, menurutnya, Lukas masih berstatus aktif sebagai kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Tags:
Dance YulianPapuaLukas EnembeJoko WidodoJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved