Terkini Daerah
Babak Belur Dianiaya Preman, Korban Histeris Pelaku Dibebaskan: Kalau Aku Mati Siapa Tanggung Jawab?
Seorang wanita paruh baya asal Simalungun, Sumatera Utara, Nurieni Saragih, menangis histeris di depan ruangan Satreskrim Polres Simalungun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita paruh baya asal Simalungun, Sumatera Utara, Nurieni Saragih, menangis histeris di depan ruangan Satreskrim Polres Simalungun.
Dilansir TribunWow.com, tangis Nurieni pecah seusai enam tersangka kasus penganiayaan dan perusakan rumahnya dibebaskan.
Nurieni ketakutan jika dibunuh enam preman yang kini bebas itu.
Di hadapan polisi,Nurieni menangis dan bersimpuh meminta enam tersangka penganiayaan segera ditahan.
"Nyawa saya terancam kalau tidak ditahan orang itu," ujar Nurieni pada polisi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (24/6/2021).
"Tolonglah aku, aku udah tua."

Baca juga: Fakta Viral Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir Truk di Cilincing, 5 Pelaku Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Hilang setelah Mengaji di Malam Hari, Bocah Kelas 5 SD di Bengkalis Diduga Dianiaya hingga Tewas
Sembari memohon, Nurieni yang masih menangis tersedu-sedu mengaku takut dibunuh keenam preman tersebut.
Ia pun tak hentinya memohon di hadapan polisi.
"Kalau enggak ditahan, kalau aku mati siapa yang tanggung jawab?," ujarnya menangis.
"Aku minta tolong tahan yang sudah tersangka."
"Tolong aku, aku sudah teraniaya, udah korban, tolong tangkap yang udah tersangka."
"Saya tidak nyaman di kampung," lanjutnya.
Polisi tak menahan enam preman tersangka penganiayaan dan perusakan rumah Nurieni karena tak menemukan cukup bukti.
Polisi berdalih tak menemukan video penganiayaan dan perusakan rumah korban.
Saat ditemui, Nurieni mengatakan trauma setelah dianiaya hingga babak belur oleh para preman teersebut.
Agar kasusnya segera ditangani, Nurieni bahkan menyampaikan pesan pada Kapolda Sumatera Utara.
"Tersangkanya enggak ditahan, saya korban, ketakutan, trauma, berkeliaran para pelakunya," ujarnya.
"Saya ingin bilang sama Pak Kapolda, tolong tindak lanjutilah perkara saya ini."
"Walaupun saya kecil tapi saya warga negera Indonesia pak, yang butuh hukum di Indonesia ini."
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Rian, Pria Asal Gowa yang Dihajar hingga Tewas, Motifnya karena Cemburu
Baca juga: Ngaku Kerap Dianiaya, Istri Bawa Kabur 3 Anak seusai Siram Suami Pakai Air Panas, Ini Motifnya
Kekecewaan juga dirasakan kuasa hukum Nurieni, Bambang Samosir.
Bambang mengaku kecewa polisi membebaskan enam preman pelaku penganiayaan tersebut.
Pasalnya, ia mengklaim sudah memiliki banyak bukti dan sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi.
Ia lantas menunjukkan sejumlah foto bukti penganiayaan yang dialami kliennya.
Nurieni disebutnya mengalami luka di sejumlah tubuh.
Bahkan, kepala Nurieni terluka parah setelah dihajar bertubu-tubi oleh para preman.
"Orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti dan saksi yang kuat," kata Bambang,
"Tangan luka, memar dan berdarah, rumah yang telah rusak dan ini kepala ibu yang pecah." (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait kasus penganiayaan