Cerita Selebriti
Sosok Bani M Mulia, Suami yang Digugat Cerai Lulu Tobing, Kakeknya Dijuluki sebagai Raja Kapal Dunia
Simak sosok Bani M Mulia, suami yang kini tengah digugat cerai oleh sang istri, Lulu Tobing.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai bekerja pada 2001 di bagian keuangan.
Selain menjadi CEO PT Samudera Indonesia, Bani juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pengurus bidang Trasnportasi Energi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Bani Mulia juga aktif dalam Young Presidents Organization (YPO) dan menjabat sebagai Chapter Chair-PAN Indonesia (2015-2017).
Berasal dari keluarga berada, Bani M Mulia mengenyam pendidikan yang baik.
Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai sang Suami, Sudah Jalani Mediasi hingga Tak Tuntut soal Harta Gana-gini
Ia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Setelah lulus, Bani Mulia meneruskan pendidikannya di Deakin University, Australia dan mengambil jurusan keuangan.
Hasil Sidang dengan Agenda Mediasi
Sidang terakhir gugatan cerai Lulu Tobing digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tidak hadir.

Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.
Akan tetapi, usai sidang, Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.
Diberitakan WartaKota, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambahnya.
Lantas, apa mediasi yang disepakati oleh wanita berusia 43 tahun itu dari Bani? Haerudin menegaskan hal yang disetujui adalah mengenai nafkah.