Wacana Presiden 3 Periode
Tentang Wacana Presiden 3 Periode, Waketum Golkar: Mereka Tidak Mau Lihat ke Belakang
Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa rakyat tak ingin melihat ke belakang terkait isu wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wacana masa jabatan presiden tiga periode yang akhir-akhir ini dibicarakan ternyata mendapat perhatian dari para tokoh politik.
Satu di antaranya dari Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Waketum Golkar), Ahmad Doli Kurnia.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (21/6/2021), menurut penilaiannya, rakyat tidak ingin kembali ke masa lalu ketika masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode.
Tak hanya itu, dirinya juga setuju dengan hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Murjani Research and Consulting (SMRC).
Baca juga: Siapa M Qodari? Sosok yang Dukung Wacana Presiden 3 Periode, Deklarasikan Jokowi-Prabowo 2024
Hasil survei itu menyebutkan bahwa 72 persen rakyat setuju masa jabatan presiden hanya dua periode saja.
"Survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia ini, they dont want to looking back, mereka tidak mau lihat ke belakang,"kata Doli, Minggu (20/6/2021).
"Mereka mau moving forward, terus maju ke depan."
Adapun pernyataan tak ingin kembali ke belakang itu ia sampaikan dalam konteks demokrasi prosedural.
Doli mengungkapkan, demokrasi prosedural adalah segala urusan terkait kelembagaan hingga masa jabatan presiden.
Diketahui, sebelum reformasi, masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode.
Selain itu pemilihan presiden juga dilakukan oleh MPR.
Baca juga: Kata Pengamat tentang Wacana Jabatan Presiden 3 Periode yang di Sampaikan Qadari: Bisa Chaos
"Jadi, ke belakang yang saya maksud itu adalah untuk urusan-urusan secara prosedural dalam konteks demokrasi," ujarnya.
"Ya sudah lah, kita tidak usah lagi balik ke sana."
Ketua Komisi II DPR ini juga menilai bahwa pendapat masyarakat sudah sejalan dengan sikap pemerintahan saat ini.
Ia pun mengambil contoh bagaimana Presiden Joko Widodo dengan tegas menyampaikan taat pada konstitusi dan tak berminat pada penambahan masa jabatan itu.