Terkini Daerah
Sosok Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara yang Dituduh Danai KKB Papua, Harta Kekayaan Rp 16 Juta
Sosok Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo mendadak ramai diperbincangkan publik gara-gara dituduh jadi donatur KKB Papua.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo mendadak ramai diperbincangkan publik.
Kader Partai NasDem itu dituding menjadi donatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Lantas, siapakah Sonny Wanimbo?
Baca juga: Kepala Kampung di Papua & Anak Istrinya Tewas saat Aparat Baku Tembak dengan KKB di Distrik Ilaga
Jadi Ketua DPRD di Usia 26 Tahun
Sonny merupakan kader muda NasDem yang dilantik menjadi Ketua DPRD Tolikara saat usianya masih 26 tahun.
Mengutip partainasdem.id, pria bernama lengkap Sonny Arson Wanimbo ini dilantik sebagai Ketua DPRD Tolikara periode 2019-2024.
Sonny dilantik menjadi orang nomor satu Parlemen Tolikara setelah Partai NasDem berhasil memperoleh kursi terbanyak sembilan kursi dari kuota 30 kursi di parlemen.
Harta Kekayaan Sonny Wanimbo
Sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo belum pernah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laman elektronik LHKPN yang diakses Tribunnews, Senin (21/6/2021), Sonny melaporkan harta kekayaannya pada 6 September 2019 lalu saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Kala itu, jumlah harta Sonny hanya sebesar Rp16 juta.
Jumlah itu terdiri dari satu tanah dan bangunan serta surat berharga senilai Rp1 juta.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Sonny Wanimbo:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.000.00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/50 m2 di TOLIKARA, WARISAN Rp. 15.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 16.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.000.000
Sonny Wanimbo Bantah Jadi Donatur KKB
Diketahui, tudingan ini muncul setelah Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib.
"Neson Murib membawa uang cash pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 370 juta untuk bertemu dengan saudara Dewan Wenda yang mana bersedia membantu Neson Murib membeli senjata dan amunisi di Kabupaten Timika," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Sudah Teriak Ampun Komandan, Tukang Bangunan Ini Tetap Ditembak Mati KKB, Begini Kronologinya
Pihaknya menduga uang tersebut diberikan Sonny pada Neson bulan April 2021 lalu di sebuah hotel di Papua.
Dugaan tersebut, kata Iqbal, didasari bukti kuat yang dimiliki pihaknya terkait transaksi antara Sonny dan Neson.
Di sisi lain, Sonny Wanimbo dengan tegas membantah soal tuduhan ia menjadi donatur KKB di Papua.
Mengutip Tribun Papua, Sonny mengaku tak kenal dengan Neson Murib.
"Ketemu saja tidak pernah, apalagi mau transfer. Dia (tersangka) orang Puncak Jaya sementara saya orang Tolikara."
"Bilang saya teman kuliah? Gimana ceritanya saya kuliah di Jakarta, dia di Bali," ujar Sonny di Jayapura, Sabtu (19/6/2021).
Ia pun siap dipanggil penyidik Polda Papua untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau ada surat pemanggilan, saya siap," kata dia.
Terkait tuduhan yang menjerat Sonny tersebut, NasDem menyatakan siap membela Ketua DPRD Tolikara ini.
Kuasa Hukum DPW Partai NasDem Papua, Aloysius Renwarin, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi Sonny.
Bahkan, ia menuturkan sudah ada lebih dari 100 pengacara yang siap mendampingi Sonny.
"Apabila ada panggilan polisi, pasti kita akan lakukan pendampingan hukum," ucapnya, Sabtu, dilansir Tribun Papua.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada surat panggilan dari Polda Papua untuk Sonny.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Papua/Calvin Louis Erari)
Berita terkait KKB Papua
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara, Dituding Jadi Donatur KKB Papua, Total Rp16 Juta