Terkini Daerah
Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Koperasi di Jambi, Istri Korban: Pelaku Tidak Ada Rasa Bersalah
Yunita Siagian, Istri dari korban pembunuhan yang bernama Tigor mengaku kesal karena tersangka seperti tidak memiliki rasa bersalah
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
Lalu Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.
Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Menangis saat Lakukan Rekonstruksi, Ayah Korban: Saya Sudah Memaafkan
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bocah 15 Tahun Dalang Pembunuhan Sadis Guru SD di Toba
Saat itulah, keduanya pelaku menyusun strategi untuk menjalankan aksinya.
Pada adegan ke 8 dan 9 proses rekonstruksi, pelaku utama Pondriani sudah bersembunyi dibalik semak, menunggu kedatangan Tigor dari rumah barunya.
Kemudian, pada adegan ke 10, Pondriani keluar dari semak-semak tempat persembunyiannya menuju korban.
Tepat pada adegan ke 11, Pondriani langsung langsung menikam perut korban yang pada saat itu sedang berada diatas sepeda motor.
Saat itu korban masih melakukan perlawanan, dengan menendang Pondriani hingga terpental.
Melihat hal tersebut, suami Pondriani langsung bergerak mengambil pisau yang terlepas dari tangan Pondriani, dan kembali menikam bagian ketiak korban.
Meski telah ditikam beberapa kali, korban masih sempat melakukan perlawanan.
Saat melihat sang suami sedang berduel dengan korban, Pondriani kembali membantu menyerang korban.
Saat itu, korban akhirnya mencoba melarikan diri, namun, sekira 30-50 meter, korban akhirnya terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas.
Saat itulah, kedua pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, usai menghajar korban, kedua tersangka melarikan diri ke arah Pondok Meja menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang.
Kemudian, dengan mengendarai kendaraan roda empat pelaku melarikan diri ke wilayah Tebo.
Namun, di wilayah Sebapo pelaku membuang senjata api rakitan.
"Untuk senjata api, memang tidak sempat digunakan pelaku," kata Handres, Jumat (18/6/2021) pagi.