Breaking News:

Virus Corona

Kasus Covid-19 di Jakarta, Pemberlakuan Jam Malam hingga Penguburan Jenazah Capai 80 per Hari

Imbas lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta, Anies berlakukan jam malam. Selain itu, diketahui jumlah angka pemakaman jenazah mencapai 80 perharinya.

Tribun Jakata/ Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan jam malam. Keterangan tersebut disampaikan Anies saat apel gelar pasukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat. 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (18/6/2021), Irvan menyebut, belakangan ini jumlah penguburan jenazah Covid-19 mencapai 80 dalam sehari.

Padahal sebelumnya kasus melonjak penguburan paling tinggi hanya 20 jenazah. 

"Memang kenaikan cukup tinggi," terang Ivan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

"Biasa kami memakamkan 20 sampai orang, memang sekarang ini kita sudah sampai 80 per hari, jadi memang kenaikannya cukup tinggi beberapa minggu belakangan ini."

Dari keterangan Ivan, pihaknya kini sedang memfokuskan TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19.

"Sekarang kami fokuskan di dua lokasi tadi, di Rorotan maupun di Tegal Alur," ujarnya. (TribunWow.com/Krisna)

Berita Terkait Covid-19 Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jakarta dengan judul 4.737 Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini, Anies Baswedan: Rekor Tertinggi Selama Masa Pandemi dan Tribunnews.com dengan judul Imbas Lonjakan Kasus Covid-19 di DKI, Jumlah Penguburan Capai 80 Jenazah Sehari

Tags:
JakartaCovid-19Virus CoronaAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved