Terkini Daerah
Diduga Lecehkan Dosennya, Rektor Unipar Jember Mundur dari Jabatan dan Minta Maaf: Saya Khilaf
RS, Rektor Unipar Jember terlibat pelcehan seksual dengan salah dosen wanita di kampusnya. Pelaku meengundurkan diri dan mengaku khilaf
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - RS, Rektor Universitas PGRI Agripuro (Unipar), Jember, Jawa Timur dikabarkan mengundurkan diri karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jember pada Jumat (18/6/2021), RS diduga lecehkan dosen wanitanya awal Juni lalu.
Kasus bermula ketika suami korban angkat bicara dan kemudian ditindak lanjuti dengan melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.
MH, suami korban membuat laporan tersebut pada 16 Juni 2021, dan saat itu suami menuntut keadilan untuk sang istri.
Diketahui setelah kejadian pelecehan yang menimpa istri MH, korban tidak mau ke kampus lagi.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan, ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut," ujar MH, Jumat (18/6/2021).
"Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus."
Kejadian tidak mengenakkan tersebut terjadi di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan, Jawa Timur
Hotel tersebut sebenarnya menjadi tempat pendidikan dan pelatihan bagi para dosen.
Kegiatan tersebut diikuti oleh orang banyak termasuk RS dan korban.
RS melecehkan korbannya dengan cara dicium.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Korban Kasus Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman: Dia Jangan Disudutkan
Baca juga: Pria Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Lakukan Tes Kejiwaan, Polisi Beberkan Alasannya
Suami korban yang membuat laporan tak dikabarkan bahwa istrinya dikabarkan selingkuh dengan si rektor tersebut.
"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegas MH.
Respons Pihak Kampus
Berita tentang mundurnya RS direspons oleh Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar, Achmad Zaki.
Achmad mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.
Selain itu, Achmad membenarkan bahwa RS sudah mengundurkan diri.
"Tanggal 17 Juni sudah ada tindaklanjut," Ujar Achmad.
"Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri, jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi."
Dari keterangan Achmad, diketahui pihak yayasan sudah menelusuri kejadian ini selama tiga hari berturut-turut.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Pembunuhan Tukang Parkir di Batam, Pelaku Ngaku Emosi hingga Sembunyi di Hutan 10 Hari
Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
Berdasarkan kejadian tersebut, kedepannya Achmad akan membentuk Pusat Studi Gender.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan," ujar Achmad.
"Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami, ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender."
Pengakuan RS
RS sendiri mengaku khilaf atas kejadian tersebut.
"Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.
Menurut keterangan pelaku, dirinya saat itu ke kamar korban untuk mengajak korbannya makan.
Disana, terbesit dalam diri RS untuk mencium korban.
"Pada intinya saat saya mau cium dia, dia menolak, setelah itu, saya minta maaf dan pergi," ujar RS.
"Itu kejadiannya, tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan, saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf."
RS sempat diberi surat peringatan (SP) 1 akibat perbuatannya.
Namun karena desakan karyawan dan dosen, RS akhirnya memilih mundur dari jabatannya.
Kasus Dosen Unej
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum perguruan tinggi pernah terjadi sebelumnya di Universitas Negeri Jember (Unej), Jawa Timur.
Berbeda dengan di Unipar, di Unej kasus tersebut melibatkan sang dosen dan seorang anak dibawah umur sebagai korbannya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jember pada Kamis (8/4/2021), Rektor Unej, Iwan Taruna mengaku ada salah dosennya yang dilaporkan polisi.
"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (8/4/2021).
Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak secara paralel.
"Berjalan paralel, polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya.
Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi.
"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan.
Dari keterangan Iwan, Proses investigasi dimulai dari fakultas tempat dia mengajar.
Pihak fakultas juga mengumpulkan bukti-bukti.
"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.
Seperti diberitakan, seorang dosen PTN di Jember dilaporkan ke Polres Jember karena melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.
Terlapor membungkus perbuatannya dengan alasan melakukan terapi kanker payudara kepada korban.
Terapi kanker payudara abal-abal itu berbuntut tindakan pelecehan terhadap sang keponakan yamg masih berusia 16 tahun. (TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait peristiwa kekerasan seksual lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jember dengan judul Rektor Unipar Jember Mundur Setelah Ada Laporan Dugaan Pelecehan Seksual dan Unej Bentuk Tim Investigasi Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Benarkan Ada Oknum Dosennya Dilaporkan