Terkini Internasional
Remaja di Korut Diberi Hukuman 10 Tahun Kerja Paksa karena Tonton Drakor, Ini Kronologinya
Seorang remaja di Korea Utara dijatuhi hukuman kerja paksa selama 10 tahun akibat kedapatan menonton drakor 'Penthouse'
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
Eksekusi Mati Seorang Teknisi
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (28/5/2021), sebelumnya sempat dikabarkan bahwa ada seorang pria di Korea Utara yang ditembak mati.
Disaksikan oleh 500 orang termasuk keluarganya sendiri, pria tersebut ditembak mati akibat kedapatan menjual film ilegal.
Pria yang bekerja sebagai teknisi tersebut dieksekusi pada Kamis (20/5/2021), 40 hari pasca penangkapannya.
Pria yang bernama Lee tersebut merupakan kepala teknisi di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan.
Lee yang dihukum akibat menjual film Korea Selatan tersebut ditembak mati di Wonsan, Provinsi Gangwon.
(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Terkini Internasional Lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jogja dengan judul Kepergok Nonton Drakor Penthouse, Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Kerja Paksa dan Kompas.com dengan judul Jual Film Ilegal, Pria Korea Utara Ditembak Mati di Hadapan 500 Orang