Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Video Kerumunan Acara Joget di Mal Sleman, Ini Kata Satpol PP hingga Pihak SCH

Sebuah video yang memperlihatkan orang berkerumun dan joget bareng viral di media sosial. Ini faktanya.

Istimewa/Tribun Jogja
Screenshot video kerumunan orang dan joget bareng yang Viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan orang berkerumun dan joget bareng viral di media sosial.

Dilansir Tribun Jogja, lokasi joget bareng yang terlihat tanpa jaga jarak itu, diduga di Sleman City Hall (SCH), Kabupaten Sleman.

Video itu satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram merapi_uncover yang berdasarkan keterangan, bersumber dari Twitter @cuitanjojo.

Baca juga: Fakta Viral RS Penuh karena Covid-19, Kades di Bandung sampai Keliling Bawa Pasien Cari Rumah Sakit

Dalam postingan itu, menampilkan video kerumunan orang banyak dan joget bersama.

Caption postingan itu menerangkan bahwa itu adalah even cosplay dan budaya populer Jepang dan dilaksanakan di Sleman City Hall, Yogyakarta pada hari Minggu, (13/6/2021).

Menanggapi video itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat memastikan akan segera melakukan pendalaman.

"Sedang kami kroscek dulu. Kita lihat situasi laporan dari rekan yang ke sana. Masih kami konfirmasi dulu, bener enggak," terang Plt Kepala Satpol-PP Sleman, Susmiarto, dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Susmiarto menjelaskan, kegiatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Fakta Viral Video Kades Kesulitan Antar Pasien karena Rumah Sakit Penuh, Ini Kata Bupati Bandung

Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19, minimal menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Sesuai ketentuan, agar bisa saling menjaga jarak, maka kapasitas ruang juga harus diatur.

Apabila itu tidak bisa dipenuhi, maka kegiatan seharusnya tidak diperbolehkan.

Disinggung izin kegiatan, Susmiarto mengatakan kegiatan tersebut mungkin saja sudah ada izinnya, tapi bukan kepada jajarannya, melainkan satgas penanganan COVID-19.

Pihaknya mengaku akan mendalami kejadian yang viral tersebut.

Apabila terbukti melanggar maka sesuai aturan, ada sanksi.

"Sanksinya sesuai mekanisme. Misalnya teguran, tertulis, dan penutupan. Kan gitu, tahap-tahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangannya, begitu. Apalagi protokol kesehatan udah ada peraturannya," ujar Susmiarto.

Pihaknya mengaku berpedoman pada aturan PPKM Mikro.

Di mana kegiatan sosial kemasyarakatan sebenarnya sudah diperbolehkan untuk dilaksanakan.

Tapi harus ada pembatasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Boleh, tapi ada pembatasan. Kuncinya itu," ujar dia.

Baca juga: Fakta Viral Video Warga Minta Hasil Tes Swab Petugas di Perbatasan Suramadu, Polda Jatim Buka Suara

Kronologi Versi SCH

Public Relations Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi akhirnya angkat suara soal video kerumunan dan joget bareng yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, video tersebut merupakan rangkaian kegiatan Neocon summer festival.

Ini merupakan even kuliner dengan selingan kompetisi menari (dance competition).

Total jumlah peserta yang ikut kompetisi tersebut ada 20 grup, di mana tiap grup terdiri dari 4 – 6 orang.

Pelaksanaan kompetisi dimulai dari pukul 17.00 – 20.00 WIB yang diakhiri dengan malam final di hari minggu (13/6/2021) lalu.

"Sehubungan dengan pemberitaan perihal video yang beredar, kondisi saat itu sekitar 30 – 40 orang yang berada di area depan panggung. Sementara area lainnya dalam kondisi lengang, dengan antusiasme penonton maka terkesan terjadi kerumunan," terang dia, Kamis (17/6/2021).

Menurut Uray, selama acara berlangsung, pembawa acara selalu rutin mengingatkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memakai handsanitizer.

Bahkan, setiap pengunjung yang datang dan memasuki area mal diwajibkan untuk mencuci tangan, petugas melakukan screening suhu tubuh, dan menyemprotkan cairan handsanitizer.

Begitu juga selama di area mal, pengunjung diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

Di lokasi acara, menurut dia, telah disediakan juga tempat untuk mencuci tangan, handsanitizer, serta masker cadangan bagi para pengunjung, peserta, maupun panitia.

Petugas mal secara aktif juga selalu berkeliling untuk menghimbau pengunjung mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

"Sebelum dan setelah acara, kami secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mensterilkan area. Setiap 4 jam sekali kami rutin membersihkan area dan permukaan yang sering disentuh oleh pengunjung," kata Uray.

Pihaknya mengaku selalu meningkatkan dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan guna kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Kendati demikian, soal pemberitaan kerumunan yang berkaitan dengan Sleman City Hall, Ia meyakini hal tersebut sebagai masukan agar ke depannya menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan Protokol kesehatan.

"Kami selalu kooperatif terhadap instruksi PPKM dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dari Pemerintah, termasuk dalam event Neocon summer festival yang telah terselenggara," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan adanya video kerumunan orang banyak dan joget bersama di tengah situasi pandemi.

Video tersebut diunggah di Instagram oleh merapi_uncover yang berdasarkan keterangan, bersumber dari twitter @cuitanjojo.

Caption postingan itu menerangkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan di Sleman City Hall, Yogyakarta pada hari Minggu, (13/6/2021). (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Soal Video Kerumunan dan Joget Bareng yang Viral, Begini Kronologinya Versi SCH dan Satpol-PP Sleman Dalami Video Kerumunan Orang Joget Bareng yang Viral

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved