Terkini Daerah
Dipastikan Gay, Rian Dibunuh lalu Dibakar Pacar Sesama Jenis karena Cemburu, Begini Kronologinya
Teka-teki pembunuhan Rian (21), pria yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Akhirnya, ia bersama teman-temannya kembali menganiaya korban hingga tewas di rumah Lala.
Untuk menghilangkan jejak, MA bersama temannya lantas membawa jasad Rian ke Kecamatan Mallawa Maros.
Di pinggir jalan, jasad Rian lantas dibakar.
"Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara. Pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis."
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka.
Delapan orang di antaranya telah diringkus polisi.
Mereka adalah MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan perempuan H alias Lala (23).
Para tersangka itu terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Baca juga: Kekasih Tak Mau Tanggung Jawab, Wanita Ini Tengah Malam Melahiran Sendirian Lalu Buang Bayinya
Baca juga: Dibunuh dan Dibakar, Pria Diduga Gay Terakhir Pamit Mau Rayakan Ultah Bareng 2 Laki-laki
Sempat Pamit
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut kedua pelaku membunuh korban di Mallawa, Maros, lalu dibakar di lokasi kejadian.
"Jadi sudah dua (pelaku) ditangkap disalah satu hotel di Makassar sekitar Pantai Losari. Yang jelas mereka melakukan pembunuhan berencana," terang Zulpan, dikutip dari TribunTimur.com, Rabu (16/6/2021).
"Jadi mereka menghabisi korban (Rian) dulu disalah satu tempat, diperkirakan di hotel itu lalu dibawa ke TKP kedua yakni di Mallawa, Maros dan dibakar di lokasi."
Menurut Zulpan, kedua pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil menuju Maros.
Setelah membunuh korban, pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya langsung kabur ke Kabupaten Bone.
Zulpan menduga masih ada pelaku lain dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/apolda-sulsel-irjen-pol-merdisyam-t.jpg)