Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Pencabulan Guru Gay di Sumbar, Bupati: 3 Bulan di Solok, Sudah Belasan yang Dicabuli

Fakta terbaru terkait kasus pencabulan oleh pengasuh asrama di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MS, akhirnya terungkap.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
en.sun.mv
Ilustrasi - Fakta terbaru terkait kasus pencabulan oleh pengasuh asrama di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MS, akhirnya terungkap. 

"Dia sudah kabur dan kita tetapkan jadi DPO. Kita akan kejar dia dan bekerjasama dengan Polri se-Indonesia."

Baca juga: Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban

Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Cabuli Bayi 15 Bulan, Ngaku Hobi Lihat Video Porno hingga Nafsu Lihat Korban

Minta Korban Videokan Alat Vital

Dilansir oleh TribunWow.com, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama, menyebut ada empat anak lagi yang menjadi korban keganasan sang guru.

Namun, kata Ferlyanto, empat siswa tersebut belum melapor ke polisi karena tengah mengikuti ujian.

"Setelah kita kembangkan kasus, ada 4 orang lagi pelajar di sekolah itu yang menjadi korban," jelas Ferlyanto.

Ferlyanto mengatakan jumlah korban mungkin akan bertambah seiring dengan dilakukannya penyelidikan.

Karena itu, hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini.

"Belum membuat laporan. Orangtua korban tidak ingin konsentrasi anaknya terganggu karena kasus itu."

"Bisa jadi ada korban lain. Kita sedang kembangkan kasusnya."

Berbuat Tak Senonoh

Di sisi lain, sebelumnya MS diringkus polisi seusai berbuat tak senonoh pada seorang murid pria yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatan cabul itu dilakukan MS di ruang kepala sekolah.

Ia memaksa muridnya melakukan masturbasi di hadapannya.

Diduga, MS merupakan penyuka sesama jenis alias gay.

Tak hanya memaksa masturbasi, MS juga meminta video syur pada muridnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved