Breaking News:

Terkini Nasional

Kepada Najwa Shihab, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Ungkap 2 Kali Tangkap Basah Praktik Pungli

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana sudah dua kali temukan kasus pungli di daerahnya. pertama di Kecamatan Purwoasri, kedua di Dispendukcapil.

Acara Narasi Najwa Shihab
Tangkapan Layar Najwa Shihab dan Bupati Kediri dalam acara Narasi dengan tema 'Serba pungli' pada Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito ceritakan pengalamannya saat tangkap basah praktik (Pungutan liar) pungli di wilayahnya. 

Dilansir dari acara Najwa Shihab bertajuk Narasi pada Rabu (16/6/2021), Hanindhito mengetahui kasus pungli pertama di kecamatan Purwoasri awal  bulan Mei 2021melalui aplikasi.

"Jadi informasi itu sudah masuk awal bulan Mei lewat aplikasi," ujar Hanindhito.

Dirinya lantas memeriksa keadaan di lapangan dan benar saja ada ditemukan praktik pungli di tiap-tiap desa kepada camat untuk THR.

"Saat saya kroscek lapangan dan ternyata betul, ada penarikan dari tiap-tiap desa kepada Camat yang notabene nya untuk THR," ungkapnya.

Dari hasil temuannya, pria yang kerap disaapa mas Dhito itu mengatakan bahwa awalnya setiap kepala desa (kades) wajib menyetor Rp 1,2 juta.

Namun hal tersebut tidak disepakati, akhirnya bendahara dan kades sepakat untuk membayar hanya Rp 1 juta per kades.

Sebelum melakukan sidak, diketahui Dhito sempat memperingatakn camat yang bersangkutan.

Baca juga: Cerita Benni, Warga yang Berani Rekam dan Viralkan Praktik Pungli, sampai Pernah Dipenjara

Baca juga: Terungkap Gaya Hidup Bos Pungli Tanjung Priok, Pakai Sepatu Jutaan Rupiah, Sehari Dapat Uang Segini

Dirinya memperingatkan si camat melalui telepon untk menghentikan penarikan dan jika terlanjur diminta untuk dikembalikan.

"Lalu saya telefon camatnya, pak camat kalau ada yang jenengan (anda) ambil jenengan harus kembalikan, kalau ada yang belum diambil tolong diberhentikan," ucap Dhito.

Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh si camat. Ia justru terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.

Esoknya saat dicek, Dhito menemukan uang sebesar Rp 15 juta.

"Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total 15 juta rupiah," imbuhnya.

Dirinya menyayangkan kasus pungli di Kediri yang dianggap adalah hal yang biasa.

Dari informasi yang diterimanya, uang hasil pungli tersebut akan dibagikan ke camat dan staff di kecamatan.

"Dari informasi yang kita terima, uang tersebut akan diterima oleh si camat dan akan dibagikan ke staff kecamatan," ujar Dhito.

Dikutip dari Surya.co.id pada Sabtu (15/5/2021), saat ini Camat Purwosari yang berinisial M sudah diberikan sanksi berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Selain di Kecamatan Purwoasri, Dhito juga menemukan praktik pungli parkir di kantor Dispendukcapil pada 30 April 2021.

Sebenarnya, Dhito saat itu hanya ingin mengecek kesiapan pelayanan publik dukcapil dan Bapenda di kantor tersebut.

"Sebenarnya itu saya mengecek kesiapan pelayanan publik dukcapil dan Bapenda," ungkap Dhito.

Tangkapan layar aksi Bupati Kediri tangkap basah praktik pungli parkir di Kantor Disukcapil dalam acara Narasi dengan tema 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021).
Tangkapan layar aksi Bupati Kediri tangkap basah praktik pungli parkir di Kantor Disukcapil dalam acara Narasi dengan tema 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021). (Acara Narasi Najwa Shihab)

Dirinya menangkap basah praktik pungli parkir tersebut saat selesai lakukan sidak dan hendak pulang.

"Saat selesai, mau pulang masuk mobil saya lihat ada penarikan dari pihak parkir dan itu nggak ada karcis," ungkapnya.

Padahal, Dhito telah mengeluarkan surat edaran (SE) pada tanggal 15 Maret 2021 bahwa tidak boleh ada pungli terutama di kantor pelayanan publik.

"Pertanggal 15 Maret itu saya sudah mengeluarkan SE bahwa tidak boleh ada pungutan liar di Kabupaten Kediri, terutama di tempat pelayanan publik," ujarnya.(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Peristiwa Pungli Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Bupati Kediri Mas Dhito Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR, Temukan Uang Rp 15 Juta
 

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved