Terkini Daerah
Fakta Suami Paksa Istri Bikin Video Syur sama Pria Lain Buat Dijual, Ngaku Terinspirasi dari YouTube
Terinspirasi dari YouTube, seorang suami sampai nekat memakasa istrinya untuk membuat video porno.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Terinspirasi dari YouTube, seorang suami sampai nekat memakasa istrinya untuk membuat video porno.
Mirisnya, sang istri dipaksa berhubungan intim dengan pria lain sembari direkam.
Hasil rekaman video syur tersebut oleh pelaku rencananya bakal dijual di situs dewasa demi mendapatkan uang.
Baca juga: Fakta Guru SMP Diduga Gay di Sumbar, Ajak Masturbasi Korbannya 3 Kali hingga Minta Video Syur
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat .
Pelaku yang berinisial AY akhirnya diringkus polisi setelah sang istri melapor kepada pihak berwajib.
Berikut rangkuman fakta kasusnya.
1. Ada 5 Video
Diketahui selama memaksa istrinya, AY sudah membuat lima buah video syur.
Isi video tersebut berupa aksi di atas ranjang AY dan istrinya.
Pelaku juga memaksa istri untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto.
“Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Dwi melanjutkan dari lima video yang dihasilkan, tiga sudah dihapus dan dua masih tersimpan di HP milik pelaku.
2. Terinspirasi dari YouTube.
Dilangsir dari Kompas.com, AY mendapat ide untuk membuat video syur kemudian dijual berasal dari YouTube.
Pelaku melihat di media sosial berbasis video itu dapat memberikan uang lewat AdSense dengan membuat konten.
Dari sinilah AY ingin mencoba melakukan hal tersebut.
"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi menegaskan.
3. Pukul Istri
Selain memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain, AY juga memukul korban.
Ini karena saat proses pembuatan video, hasil rekaman rusak.
Kemudian membuat AY emosi dan menganiaya istrinya.
“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi dikutip Kompas.com.
4. Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
AY sendiri mengaku nekat membuat video syur lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun keinginan pelaku pupus lantaran hasil video yang dibuat belum dapat dijual ke situs dewasa.
Video yang dibuat belum sempat dijual karena masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi.
Selain itu AY juga terlebih dahulu diringkus polisi.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Cabuli Bayi 1,3 Tahun, Berawal saat Momong Korban Sambil Nonton Video Porno
5. Terancam Penjara 10 Tahun
Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)
Berita terkait Kasus Video Syur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang