Terkini Daerah
Bocah Tewas seusai Digigit Anjing, Pemilik Anjing Tak Takut meski Dilaporkan ke Bobby Nasution
Bocah 10 tahun meninggal dunia tiga hari seusai digigit oleh anjing yang diduga rabies.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Siswa sekolah dasar (SD) berinisial MR (10) tewas seusai sempat digigit oleh seekor anjing milik warga.
MR diketahui digigit di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021), lalu meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021).
Sang pemilik anjing menyatakan tidak takut apabila dirinya dipolisikan atau dilaporkan ke Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca juga: Disiram Pakai Air Keras, Guru TK Bantah Pernah Pacari Pelaku: Baru Kenal Sudah Mau Ngelamar
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, ibu korban, Lia Partiwi (42) mengaku sempat mendatangi kediaman pemilik anjing untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi.
"Anak saya dan Kepling sempat ke rumah pemilik anjing, tapi sampai disana setelah ngomong dengan pemilik anjing, wanita itu memberitahukan nanti diberitahukan setelah suaminya pulang. Tapi kami tunggu sampai malam tak ada jawaban," kata Lia, Selasa (15/6/2021).
Lia mengaku sudah dua kali mendatangi rumah pemilik anjing tersebut namun tidak ada itikad baik dari pemilik anjing untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita bertemu dan diajak ngomong baik-baik tidak terima, Mereka (pemilik anjing) sempat bilang hanya karena Rp 100 ribu kita ribut. Mereka bahkan tidak percaya dengan kwitansi perobatan MR dan meminta waktu untuk memeriksa kebenaran kwitansi tersebut," tutur Lia.
Lia bercerita, ia juga sempat meminta agar pemilik anjing ikut bersamanya mendatangi klinik tempat MR berobat.
"Tapi mereka bilang tak perlu dan sebut gara-gara Rp 100 ribu saja diributkan. Terus suaminya sempat bilang tidak takut mau dibawa jalur hukum sekalipun. Bahkan mau ngadu ke Wali Kota Bobby Nasution sekalipun kami enggak takut. Kemudian mereka pulang disaksikan Kepling," beber Lia.
Ia kini berharap sang pemilik anjing dapat diproses secara hukum.
"Jadi saya melaporkan kasus ini ke Polsek Tuntungan dan akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan," kata Lia.
"Saya berharap, kasus ini dapat dituntaskan. Dan pelaku bisa dijerat hukum. Nyawa anak saya ini sudah melayang," harapnya.
Kuasa hukum keluarga korban, OKi Ardiansyah menduga anjing yang menggigit MR terindikasi terkena rabies.
"Kita melakukan autopsi supaya pemilik anjing lebih berhati-hati memberikan vaksin. Karena ada indikasi Reza terkena rabies (anjing gila)," kata Oki, Selasa (15/6/2021).
Oki menyebut, pemilik anjing bisa dikenakan Pasal 360, yakni kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.