Virus Corona
Anggaran Penanganan Covid-19 di Indonesia pada 2022 Capai Rp 170 Triliun, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani beberkan besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk hadapi Covid-19 di tahun 2022.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani beberkan besaran yang dikeluarkan pemerintah untuk hadapi Covid-19 di tahun 2022.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/6/2021), anggaran tersebut digunakan untuk membiayai vaksinasi Covid-19, perawatan, hingga santunan tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19.
Mantan dirut Bank Dunia ini menyebutkan, anggaran tersebut didapat dari penerimaan negara seperti pajak, bea cukai dan BNPB.
Baca juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang dan Tunda Belajar Tatap Muka
Dikutip dari akun Instagram resmi Sri Mulyani @Smindrawati, dirinya menjabarkan anggaran yang dikeluarkan untuk menghadapi Covid-19 di tahun 2022.
Berikut penjabarannya:
1. Vaksinasi Rp 58,1 triliun
2. Perawatan Rp 32,33 triliun
3. Testing dan Tracing Rp 6,68 triliun
4. Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 triliun
5. Insentif perpajakan (bebas PPN dan Bea Masuk) kesehatan Rp 20,85 triliun
6. Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 triliun
7. Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 triliun
8. Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86 triliun
9. Satgas BNPB Rp 0,86 triliun
10. Penelitian dan Komunikasi Rp 1,17 triliun.
Baca juga: Penampakan Antrean Panjang Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Ada Anak-anak hingga Lesehan
Baca juga: Penjelasan Ditjen Pajak, Sembako Jenis Apa Saja yang akan Dikenai Pajak PPN