Breaking News:

Viral Medsos

Kasus Driver Ojol Bawa Miras Berlanjut, Pengemudi Dipanggil Gibran: Sudah Selesai

Diadakan secara tertutup, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka panggil driver ojol yang viral lantaran membawa miras.

Tribun Solo/ Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming bersama dua ojol viral di kota Solo Andri dan Haikal, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Diadakan secara tertutup, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka panggil driver ojol yang viral lantaran membawa miras.

Kedua driver ojol yang bernama Haikal (21) dan Andri (36) memberikan klarifikasi kepada Gibran.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Selasa (15/6/2021), seusai mengadakan pertemuan tertutup tersebut, Gibran menemui pewarta dan mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai.

“Ya hari ini saya ketemu dengan mas Haikal dan Andri yang kemarin viral, intinya sudah selesai,” kata Gibran, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, Gibran menambahkan bahwa kedua driver tersebut saat ini sudah beraktivitas seperti biasanya.

“Mereka sudah menerima orderan dan melanjutkan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Gibran juga memastikan bahwa driver tersebut bukan tersangka.

Orang nomor satu di Solo tersebut juga mengimbau kepada driver tersebut agar lebih waspada ke depannya.

“Tadi saya pesan kepada dua driver untuk lebih waspada lagi, biar tidak terulang,” tambahnya. 

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa rekam jejak orderan harus tersimpan di data base. 

Hal ini agar bila ada kasus terkait hukum bisa terselesaikan dengan jelas. 

Baca juga: Viral Driver Ojol Ngaku Jadi Tersangka karena Bawa Miras di Solo, Sosok Pemesan Masih Teka-teki

Baca juga: Reaksi Gibran soal Viral Driver Ojol Ngaku Ditangkap karena Antar Miras Pelanggan di Solo

Tidak Ada Terasangka

Wakapolres Solo AKBP Denny Heryanto sempat meragukan postingan driver dengan nama akun Archila Nic tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Minggu (13/6/2021) dirinya ragu jika driver tersebut dijadikan tersangka. 

"Miras ini kan masuknya di tindak pidana ringan (tipiring). Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved