Breaking News:

Terkini Daerah

30 Kali Tiduri Selingkuhan, Oknum Kades Dinikahkan Siri dengan Istri Orang, Begini Nasib Istri Sah

Anggota polisi Polres Lamongan berhasil membongkar perselingkuhan oknum kepala desa (kades) di Jawa Timur dengan istri orang, Minggu (13/6/2021).

TribunManado
Ilustrasi - Anggota polisi Polres Lamongan berhasil membongkar perselingkuhan oknum kepala desa (kades) di Jawa Timur dengan istri orang, Minggu (13/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota polisi Polres Lamongan berhasil membongkar perselingkuhan oknum kepala desa (kades) di Jawa Timur dengan istri orang, Minggu (13/6/2021).

Dilansir TribunWow.com, Subandi (40), seorang Kepala Desa (kades) Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, bahkan mengaku sudah 30 kali meniduri selingkuhannya, RI (30).

Setelah ditelisik, ternyata Subandi dan RI sudah dinikahkan secara siri oleh modin setempat.

Kades Karangwedoro Subandi (kanan) dengan selingkuhannya RI (kiri) setelah diamankan Polres Lamongan.
Kades Karangwedoro Subandi (kanan) dengan selingkuhannya RI (kiri) setelah diamankan Polres Lamongan. (Surya.co.id/Istimewa)

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyebut modin setempat terpaksa menikahkan pasangan selingkuhan itu karena merasa risih kerap melihat Subandi dan RI bermesaraan di dalam rumah.

Sang modin mengaku enggan melihat perzinaan di desanya.

"Katanya (Modin) tidak ingin menambah dosa karena zina," terang Miko, dikutip dari Surya.co.id, Senin (14/6/2021).

Subandi dan RI sama-sama memiliki keluarga.

Baca juga: Detik-detik Pak Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Istri Orang, Sempat Sembunyi di Loteng

Baca juga: Aurel Hermansyah Tegaskan Tak Ada Kata Maaf untuk Selingkuh dan KDRT, Atta Halilintar: Ada Satu Lagi

Setelah perselingkuhan suami terungkap, kini istri sah Subandi memilih pulang ke rumah orangtuanya.

Istri Subandi tak kuat melihat tingkah suami yang memilih tinggal serumah dengan selingkuhan.

Sementara itu, suami RI, A, memilih melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi.

Miko menyebut, penggerebekan yang dilakukan di rumah Subandi itu bermula dari laporan A.

Saat penggerebekan, kata Miko, polisi juga berkoordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

"Saat penggerebekan, anggota koordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Karena sempat kesulitan karena semua pintu rumah dikunci," lanjut Miko.

Menurut Miko, A sudah lama mencurigai perselingkuhan RI.

Pasalnya, A kerap memergoki RI tengah video call dengan pria lain.

Tak hanya itu, A bahkan pernah melihat RI jalan bersama Subandi.

A pun pernah berusaha menasihati istrinya, namun gagal.

RI justru memilih minggat dan tinggal bersama Subandi sejak April 2021 lalu.

Baca juga: Siasat Orangtua Sembunyikan Jasad Anak yang Tewas 4 Bulan Lalu karena Saran Dukun, Kakek sampai Syok

Baca juga: Sembunyikan Status WhatsApp dari sang Ibu, Anak Sapri Pantun: Papa Udah Ketemu Mbah dan Engkong

Sembunyi di Loteng

Menurut Miko, polisi mulanya hanya menemukan RI di dalam rumah.

Meski sempat kesulitan menemukan keberadaan Subandi, polisi akhirnya melontarkan ancaman pada sang kades.

Polisi sampai mengancam akan melepaskan tembakan jika Subandi enggan menunjukkan batang hidungnya.

Saat polisi menghitung sampai hitungan ketiga, Subandi akhirnya mau buka suara.

Ternyata, ia bersembunyi di plafon rumah.

"Ampun pak...ampun pak... jangan ditembak," ucap Subandi.

Aksi penggerebekan itu disaksikan warga setempat.

Subandi dan RI pun digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, Subandi sudah 30 kali bersetubuh dengan RI selama dua bulan.

Baca juga: Tutorial Sembunyikan Status WhatsApp dari Orang-orang Tertentu, Begini Langkah-langkah

Karena kasus ini, Subandi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia tak ditahan.

Menurut Miko, Subandi hanya dikenakan wajib lapor dalam seminggu sampai proses selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan."

Subandi dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan pencara.

Saat disinggung soal status Subandi dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Pak Kades di Lamongan Embat Istri Orang Lain, Digerebek Polisi Hilang Diwarning Tembak Menyerah, dan Polres Lamongan Kepung Pak Kades dan Istri Orang di Rumah Dini Hari, Akui 30 Kali Tiduri Selingkuhan

Simak artikel lain terkait

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved