Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Gaya Hidup Bos Pungli Tanjung Priok, Pakai Sepatu Jutaan Rupiah, Sehari Dapat Uang Segini

49 pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabunan Tanjung Priok diringkus polisi, Jumat (11/6/2021) lalu.

YouTube Kompastv
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pungli dan premanisme di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jumat (11/6/2021). 

Sopir truk tersebut mengaku resah dengan banyaknya pungli di kawasan pelabuhan.

Berselang dua jam setelah Jokowi menelepon Kapolri, 49 pelaku pungli langsung diringkus.

Baca juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok Bisa Raup Rp 16 Miliar dalam Sebulan, Polisi Ungkap Alurnya

Baca juga: 2 Jam setelah Ditelepon Jokowi, Polisi Ringkus 49 Pelaku Pungli Tanjung Priok, Amankan Uang Jutaan

Nasib Para Pelaku

Walaupun presiden telah turun langsung mengecek, para pelaku pungli ternyata tidak serta merta langsung bertaubat dan menghentikan aktivitas mereka.

Diketahui, para pelaku pungli melakukan aktivitas kriminal mereka seperti biasa setelah Presiden Jokowi pergi dari Tanjung Priok.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

"Kemarin di JICT tersebut (sopir) baru saja mengeluh kepada presiden, kembali presiden (presiden pulang), mereka (pelaku pungli) bermain lagi," ungkap Yusri.

"Jadi memang sudah seperti duri dalam daging, tidak punya rasa takut," sambungnya.

Ke depannya, Yusri berharap agar masyarakat aktif melapor kepada polisi jika menemukan aktivitas pungli.

"Saya mengharapkan adanya dukungan masyarakat, bantuan masyarakat juga untuk menyampaikan semuanya," kata dia.

"Ini bukan saja berhenti sampai sini," lanjutnya.

Yusri menjelaskan, penyelidikan akan terus berlanjut, satu di antaranya adalah memeriksa adanya indikasi sengaja membuat macet jalan supaya pungli lebih mudah dilakukan.

Pihak kepolisian diketahui akan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan yakni Pelindo, dan perusahaan bongkar muat kargo untuk mendalami kasus pungli ini.

Para pelaku pungli kini terancam hukuman penjara dan pemecatan.

"Ini efek jera supaya yang lain jangan coba-coba bermain, apalagi dia status sebagai pegawai," tegas Yusri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved