Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kepala Sekolah Tewas seusai Ditikam Orangtua Siswa, Pelaku Tak Terima sang Anak Dipulangkan

Seorang kepala sekolah di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas seusai ditikam oleh orangtua siswa. Ini kronologinya.

Editor: Mohamad Yoenus
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kepala sekolah yang menjadi korban penikaman. Seorang kepala sekolah di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas seusai ditikam oleh orangtua siswa. Ini kronologinya. 

Dia juga menanyakan alasan mengapa anaknya dipulangkan dan tidak diikutkan dalam ujian.

Pelaku lalu diarahkan duduk di samping kepala sekolah yang bernama Deliana Azi.

DD saat itu mengancam akan melaporkan tindakan sekolah terhadap anaknya tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepala sekolah yang berada di samping pelaku kemudian mempersilakan DD melapor, sementara sekolah siap bertanggung jawab.

Tak disangka, DD semakin murka hingga menikam perut bagian kanan Deliana dengan pisau yang dibawanya.

“Dia tusuk pakai pisau di bagian perut. Ibu Kepsek mengalami luka tikam di perut bagian kanan," tutur Antonius. Masalah ini telah dilaporkan pada Kepolisian Sektor Nangaroro.

Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara dikutip dari Pos Kupang, Polsek Nangaroro menetapkan pelaku penikaman kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) berinisial DD Ndora sebagai tersangka.

Penetapan status sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus yang mengegerkan publik Kabupaten Nagekeo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin Syafrudin kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp, Selasa 8 Juni 2021.

Baca juga: Penampakan Kerumuman Driver Ojol di McDonalds demi Orderan BTS Meal, sampai Antre Berjam-jam

Sudarmin mengungkapkan, tersangka DD yang merupakan orangtua salah seorang siswa di sekolah tersebut dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Ancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara untuk pasak 1 dan pasal 2 ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin membenarkan kasus penikaman terhadap kepala SDI Ndora Delvina Azi yang terjadi, Selasa 8 Juni 2021 pagi.

Dijelaskan Sudarmin, kasus tersebut bermula ketika anak pelaku atas nama Eusabius Deviceli Laja disuruh pulang oleh kepsek untuk tidak boleh mengikuti ujian akhir kenaikan jelas.

Setelah mendengar informasi dari sang anak, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Desa Emilianus Meze.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved