Breaking News:

Terkini Daerah

Pesta Sabu Berkedok Gathering, 60 Orang Termasuk 5 Bandar Narkoba Ditangkap di Puncak

Polisi menggerebek pesta sabu berkedok Family Gathering di Puncak, Jawa Barat. 60 orang berhasil diamankan, termauk 5 bandar narkoba.

Tribun Jakarta/ Gerald Leonardo Agustino
Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menggerebek pesta sabu yang berkedok family gathering di Cipanas, Puncak, Jawa Barat pada Kamis (3/6/2021).

Dari hasil penggerebekannya polisi menangkap lima bandar narkoba yang berasal dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (5/6/2021), diketahui lima bandar tersebut terdiri dari tiga bandar besar dan dua bandar kecil.

Tiga bandar besar tersebut adalah HS, AR, dan MS, sedangkan dua bandar kecil yaitu IR dan Al, anak buah dari HS.

Baca juga: Fakta Duel Maut di Rusun 24 Ilir Palembang, Berawal dari Persoalan Narkoba hingga Sosok Korban

Baca juga: Detik-detik 2 Pembunuh Pengusaha Koperasi di Jambi Ditangkap, Polisi Harus Jalan Kaki 10 Kilometer

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh di kantornya, Jumat (4/6/2021).

HS merupakan bandar terbesar dari kelimanya.

MS adalah adik dari HS yang memiliki peran penting sebagai penyokong dana dalam pergerakan narkoba di Kampung Bahari.

Diketahui tiga bandar besar tersebut adalah yang menggerakkan peredaran sabu di Kampung Bahari.

Kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 14 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

60 orang diamankan

Polres Metro Jakarta Utara amankan 60 orang yang sedang berpesta sabu di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan adalah hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Sebelumnya polisi menangkap DW dan RS pada 18 Mei lalu yang membawa sabu sebesar 2 ons dan mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Kampung Bahari.

Keduanya juga mengatakan akan diadakan pesta sabu dalam waktu dekat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved