Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Trauma Berat 8 Jam Dianiaya Suami, Nyaris Dibakar, Dibotaki hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga asal Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Reni (44).

TribunSumsel.com/Istimewa
Korban KDRT, Reni (44), saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Reni melaporkan sang suami seusai membabi buta menganiayanya tanpa henti selama 8 jam. 

Namun, sikap pelaku berubah akhir-akhir ini.

Korban menyebut pelaku kerap menganiayanya tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Kronologi Pria di Pasuruan Aniaya Calon Istri, Aksi Pelaku Terekam CCTV hingga Viral di Medsos

Puncaknya pada Kamis (3/6/2021), pelaku juga melakukan kekerasan di bagian intim korban.

Tak hanya itu, rambut korban juga dibotaki pelaku.

"Saya disulut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi dan dipaksa minum (maaf) air kencingnya," jelasnya.

Tak kuat menahan sikap kasar sang suami, korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.

"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu."

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku.

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Delapan Jam Disiksa Sumai Sampai Nyaris Dibakar, Istri di Banyuasin Trauma Berat, dan Dibotaki Dipaksa Minum Air Kencing, IRT di Banyuasin Laporkan Suami Siri ke Polisi, Trauma Psikis

Baca artikel lain terkait kasus penganiayaan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved