Terkini Daerah
Detik-detik Suami Bunuh Istri di Malang, Pelaku Ternyata dalam Proses Cerai dengan Korban
Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya ternyata sedang dalam proses cerai. Pelaku mencekik korban hingga tewas di sebuah rumah kosong
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
"Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia," ungkap Hendri.
"Setelah korban meninggal dunia, si pelaku meninggalkan korban di TKP (rumah kosong)."
Dilansir Suryamalang.com pada Jumat (4/6/2021), tersangka menceritakan perbuatannya tersebut ke keluarganya.
Setelah bercerita, keluarga segera melaporkan perbuatan tersangka ke Kepolisan malang.
"Iniasiasi menyerahkan diri ke kepolisian dari pihak keluarga. Polsek Gondanglegi mencoba mediasi terlebih dahulu," ujar Hendri.
"Akhirnya tersangka berkenan bersiap untuk menyerahkan diri ke Polres Malang."
Baca juga: Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Rumah Kosong, Sempat Ajak Jalan-jalan lalu Cekik hingga Tewas
Akibat perbuatannya kini tersangka terjerat dengan pasal pembunuhan yaitu pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Hendri.
Terkait rumah kosong yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, Ketua RT setempat, Mujiono angkat bicara.
Mujiono mengungkapkan bahwa rumah tersebut selalu gelap karena tidak memiliki penerangan.
Diirnya juga tidak pernah mendapat laporan kapan rumah tersebut dibangun.
"Karena itu tanah kavling. Kami juga gak tahu siapa pemiliknya," terangnya.
Sementara di rumah tersebut terpampang spanduk dijual. (TribunWow.com/Krisna)
Sebagian artikel telah diolah dan telah tanyang dengan pada Surya dengan judul Kronologi Suami Cekik Istri hingga Tewas di Malang, Ajakan Jalan-jalan Berakhir di Rumah Kosong dan Suryamalang.com dengan judul Kronologi Pria Asal Malang Bunuh Mantan Istri di Gondanglegi, Pelaku dan Korban Sempat Jalan-jalan