Breaking News:

Viral Medsos

Viral Nota Mi Instan di Puncak Rp 54 Ribu Disebut Salah Hitung, Camat Minta Pegawai Dibina

Camat Cisarua Deni Humaedi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merespon viralnya nota harga warung makan di Jalan Raya Puncak dengan melakukan sidak

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Bogor
Nota yang sempat viral di media sosial, diambil dari Tribun Bogor pada Kamis (3/6/2021). Camat ingin papan harga juga dipasang jelas di warung-warung kawasan wisata Puncak. 

"Kalau itu sih bukan tembak harga ya, memang harganya segitu. Cuman kesalahannya yang Rp 18 ribu kali dua sama dengan Rp 54 ribu itu harusnya Rp 36 ribu, kebetulan yang kerjanya mungkin ngantuk capek," kata Dila

Pemilik warung itu mengatakan berkenan mengganti rugi selisih yang ada di nota tersebut.

Dia juga menjelaskan harga di lokasi tersebut menjadi agak mahal dikarenakan harga sewa tempat yang juga mahal.

"Kalau harga disini mah normal ya, di tempat wisata kayak gini mah. Soalnya ngontrak warungnya gak murah di sini, belum gaji karyawan, belum biaya kebersihan," katanya.

"Warung sih masih ramai-ramai aja, orang yang sudah paham jajan di sini mah gak bakalan ngaruh," ungkapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Mie Rebus Rp 54 Ribu, Pemilik Warung di Puncak Bogor Ngaku Salah Hitung, Siap Kembalikan Uang dan Warung yang Jual Mie Rebus Rp 54 Ribu di Puncak Bogor Disidak Petugas, Camat Temukan Fakta Ini

Baca Artikel Lain Terkait

Tags:
ViralBogorJawa BaratCisaruaKawasan Puncak Bogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved