Terkini Nasional
Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Kemenag Sebut Dapat Dukungan Ormas Islam
Menteri Agama menyebut keputusan tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini sudah mendapat dukungan dari ormas-ormas islam
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan ibadah haji ke Arab Saudi.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Menag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat, Dana Haji Kini Diinvestasikan di Bank-bank Syariah
Keputusan itu diambil atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan di masa pademi Covid-19.
Menag juga mengatakan sudah melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut.
"Kesehatan dan keselamatan ibadah haji terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."
"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu juga menyebut sudah mendapat dukungan dari ormas islam.
Baca juga: Beredar Isu Calon Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat karena Utang Catering, DPR: Itu Bohong
Hal itu disampaikan dalam pertemuan virtual antara Kemenag dengan MUI dan ormas-ormas islam.
"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini."
"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan."
"Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," jelas Yaqut.
"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," lanjutnya.
Baca juga: Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 karena Vaksin Sinovac: Jadi Pelajaran
Sikap NU dan Muhammadiyah
Setelah pengumuman yang disampaikan Gus Yaqut, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hemy Faishal Zaini ikut angkat bicara.
Helmy menyatakan atas dasar menjaga keselematan keberangkatan ibadah haji harus ditunda.
Namun, ia juga menegaskan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam.
"Jadi menjaga keselamatan itu menjadi suatu yang tidak bisa ditunda," kata Helmy dalam siaran pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (3/6/2021).
"Mengerjakan ibadah haji juga bagian dari menjaga agama, tetapi beribadah ini dalam keadaan yang darurat itu bisa ditunda," tegas Helmy.
Satu hari sebelumnya, pernyataan yang sama dikeluarkan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mengusulkan agar pemberangkatan haji pada tahun ini ditunda.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid pada tahun ini masih beresiko.
"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Mu'ti menyebut hal itu tidak melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurutnya jaminan keselamatan dan keamanan juga harus menjadi pertimbangan.
"Kemudian sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," kata dia. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, dan dari Kompas.com dengan judul "PP Muhammadiyah: Sebaiknya Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Risikonya Besar