Terkini Nasional
Beredar Isu Calon Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat karena Utang Catering, DPR: Itu Bohong
Beredar berita bohong yang menyebut calon jamaah haji Indonesia tahun 2021 batal diberangkatkan gara-gara utang Indonesia ke Arab Saudi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.
Pembatalan itu disampaikan oleh Yaqut dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).
Pada kesempatan itu juga, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto buka suara soal beredarnya berita bohong terkait pembatalan calon jamaah haji.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Terima Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Jemaah Haji 2021, Menag Beri Penjelasan
Dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021), Yandri memastikan calon jamaah haji Indonesia tidak batal berangkat karena persoalan utang.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi," kata dia.
"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali."
"Kami ulangi, tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan dan katering dan lain-lain," tegasnya.
Selain mengklarifikasi berita bohong tersebut, Yandri juga menjamin bahwa dana haji para calon jamaah dipastikan aman.
"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," kata Yandri.
"Oleh karena itu kami memohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau."
"Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," imbuhnya.
Pada konpers tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa otoritas Arab Saudi belum membuka komunikasi dengan Indonesia soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442.
Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi,” kata Yaqut.
“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” tambahnya.