Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Pelaku Tetangga Korban hingga Motif Terlilit Utang

Motif pelaku membunuh Sulaiman karena kepepet dan terlilit utang. Setelah membunuh korban, Pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 50 juta

Istimewa/TribunJabar
Polisi menunjukkan barbuk aksi pembunuhan bos plastik di Bandung. 

Diketahui pelaku tertangkap dua hari setelah dirinya membunuh Korban.

"Hari kedua setelah kejadian kami mendapat identitas tersangka dan kami cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan rumahnya," ujar AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

Pelaku ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan.

"Ketika ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," tambah AKBP Yoris.

5. Ancaman Hukuman

Saat ini juga polsisi masih mendalami kasus ini apakah termasuk dalam pembunuhan berencana atau bukan.

Diketahui sebelum merampok di rumah korban, Lukman telah mempersiapkan pisau dari rumahnya. 

"Kita akan mengurai untuk kasus ini, apakah pembunuhan berencana atau tidak, tergantung hasil penyidikan," ucap AKBP Yoris. 

Namun pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum masuk ke dalam rumah, pisau dibeli di toko, khusus memang untuk melakukan perampokan ini." 

Akibat perbuatannya kini Lukman Lukman dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunWow.com/Krisna)

Baca berita lainnya

Sebagian Artikel ini telah diolah dan telah tayang pada Tribun Jabar dengan Judul Susah Dihubungi Istri, Pemilik Toko Plastik di Bandung Ditemukan Tewas Dengan Posisi Ini Di Garasi, Terlilit Utang Rp 460 Juta, Lukman Nekat Bunuh Bos Plastik di Bandung dengan Sadis Dan Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Bos Plastik Tewas Dibunuh Tetangganya, Pelaku Masuk Rumah Lewat Atap, Motif Terungkap

Tags:
PlastikBandungJawa BaratKasus PembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved