Terkini Daerah
Mengaku Bujang, Pria Beristri Ini Melamar Gadis di Bawah Umur sebagai Modus Rudapaksa Korban
Nasib tragis menimpa seorang gadis (15) warga Taman Kerocok, Bondowoso, Jawa Timur, dia berulang kali mengalami tindak asusila dari DN (31)
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa. Gadis di bawah umur di rudapaksa janji akan di nikahi, di Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (1/6/2021).
"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta penetapan perpu no 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Jurus Maut Pria Asal NTT Gauli Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Mengaku Bujan Lalu Ditinggal dan Ngaku Bujang, Pria Rudapaksa Tunangan Berkali-kali lalu Ditinggal Pergi, Pelaku Balik ke Istri Siri