Terkini Daerah
Kronologi Guru Ponpes Puluhan Kali Cabuli Santri, Aksi Mesum Dilakukan di Dapur hingga Kamar Mandi
Santri berusia 15 tahun di pondok pesanteren (ponpes) wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berkali-kali dirudapaksa seorang pengajar.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Santri berusia 15 tahun di pondok pesanteren (ponpes) wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berkali-kali dirudapaksa seorang pengajar berinisial MFA (27).
Dilansir TribunWow.com, perbuatan mesum MFA terbongkar setelah dipergoki dua saksi, AHM dan AH.
Kedua saksi tersebut juga merupakan penghuni ponpes yang sama.

Baca juga: Minum Obat Kuat, Pria di Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun sampai Pendarahan, Begini Kronologinya
Baca juga: Mengaku Bujang, Pria Beristri Ini Melamar Gadis di Bawah Umur sebagai Modus Rudapaksa Korban
Kasatreskrim Polres Tubaba, Iptu Andre Tri Putra mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatan bejatnya itu.
"Saksi ini melapor kepada keluarga korban. Dan setelah ditangkap (pelaku), ternyata aksi itu dilakukan tersangka berkali-kali terhadap Bunga (korban)," kata Andre, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (1/6/2021).
Menurut Andre, aksi mesum itu sudah dilakukan MFA sejak 2019 silam.
Kala itu, MFA merudapaksa korban di dapur ponpes sebanyak dua kali.
Aksi MFA tak berhenti sampai di situ.
Ia kembali merudapaksa korban di gedung ponpes yang kini berubah menjadi asrama putri.
Tak hanya sekali, MFA merudapaksa korban sebanyak lima kali di gedung tersebut.
"Yang ketiga di kamar mandi asrama putri ponpes sebanyak 10 Kali," jelas Andre.
Baca juga: Fakta Viral Video Artis TikTok Rudapaksa dan Siksa Wanita Ramai-ramai, Korban Juga Diperdagangkan
Baca juga: Ibu Menjerit Lihat Putrinya Dirudapaksa Kakek 71 Tahun, Warga yang Dengar Langsung Hajar Pelaku
MFA lantas kembali mengulangi perbuatannya pada korban di aula ponpes.
Selain itu, ia merudapaksa korban di kantin ponpes pada 2019.
Pada 2021, MFA merudapaksa korban di kantin ponpes sebanyak empat kali.
"Dan yang ke enam di kamar MFA pada tahun 2020 sebanyak dua kali, yang ke tujuh di kamar mandi rumah Pak Kyai (alm) tahun 2020 sebanyak tiga kali."
Andre menambahkan, pelaku dibekuk polisi tak lama setelah orangtua korban melapor.
Pelaku ditangkap pada Senin (31/5/2021) lalu.
"Pelaku ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari keluarga korban Senin kemarin," jelas Andre.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mengamankan pelaku MFA, kemudian dibawa ke Polres Tubaba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," paparnya.
Akibat perbuatannya, MFA Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Aksi Rudapaksa Santri Ponpes di Tubaba Dilakukan di Dapur hingga Kamar Tersangka, dan Guru Ponpes di Tulangbawang Barat Terungkap 2 Tahun Rudapaksa Santrinya