Breaking News:

Terkini Daerah

Komnas PA Sebut 25 Siswi SMA di Batu Diduga Dilecehkan Pemilik Sekolah sampai Lulus

Pemilik sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur, bernisial JE, diduga telah melakukan pelecehan seksual pada siswinya.

Surya.co.id/Sugiharto
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (membelakangi kamera), menjelaskan laporannya ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah ternama di Kota Batu, Sabtu (29/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pemilik sekolah SMA ternama di Kota Batu, Jawa Timur, bernisial JE, diduga telah melakukan pelecehan seksual pada siswinya.

Dilansir TribunWow.com, tiga anak didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyebut korban pelecehan sudah mencapai 25 orang.

Dijumpai di Mapolda Jatim, Sabtu (29/5/2021) lalu, Arist mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim. (Surya.co.id/Samsul Arifin)

Baca juga: Fakta Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pemilik Sekolah di Batu, Komnas PA Sebut Korban Capai 25 Siswi

Baca juga: Sempat Viral Begal Payudara, Najwa Shihab Ceritakan Pengalamannya saat Jadi Korban Pelecehan

Pasalnya, kejahatan seksual itu diduga dilakukan di lembaga sekolah yang dikagumi.

Menurut Arist, korban mengalami pelecehan hingga lulus dari sekolah.

"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, krn ada lembaga/intsitusi pendidikan yg dikagumi, khususnya mayarakat Batu dan Jatim," ujar Arist, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (29/5/2021).

"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak."

"Dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu."

Arist menambahkan, jika benar terjadi, pelecehan seksual yang diduga dilakukan JE tergolong dalam kejahatan luar biasa.

Pasalnya, sudah puluhan anak di bawah umur yang menjadi korban.

Bahkan, tak cuma pelecehan, para korban juga mengalami kekerasan fisik hingga verbal.

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, kejahatan seksual itu dilakukan dengan modus pendidikan gratis.

Para korban dibina sesuai bakat dan keinginan mereka.

Namun, di balik iming-iming pendidikan gratis, korban justru mengalami pelecehan seksual.

Menurut Arist, pelecehan bahkan dilakukan saat di luar negeri.

Halaman
12
Tags:
Pelecehan SeksualKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)Arist Merdeka Sirait
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved